BENGKALIS, GORIAU.COM -Pasca demo besar-besaran yang terjadi di Bengkalis, Senin (24/9/2012) dimana masyarakat akhirnya berhasil mendesak DPRD Bengkalis menggelar paripurna pemberhentian Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Wakil Bupati Suayatno, akhirnya mendapat perlawanan. Paling tidak sekitar 30 mahasiswa, Selasa (25/9/2012) mendatang gedung DPRD Bengkalis untuk mempertanyakan keputusan Ketua DPRD Bengkalis yang memberikan waktu dua hari untuk sidang paripurna. Namun rencana akhir pendung Herliyan Saleh - Suayetno ini berhasil diamankan aparat.

Rombongan massa ini diperkirakan sekitar 30-an orang, mereka datang Kantor DPRD Bengkalis, Selasa (25/9). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan keputusan dewan yang akan menggelar sidang paripurna atas tuntutan massa yang melakukan demo, Senin (24/9/2012). Namun niat mereka tertahan di pintu masuk karena telah dihadang aparat keamanan yang masih terus berjaga di sekitar rumah wakil rakyat tersebut.

Kedatangan massa awalnya ingin menemui Ketua DPRD Jamal Abdillah guna mempertanyakan keputusan menggelar sidang paripurna yang dijadwalkan, besok. Begitu sampai di pagar Kantor DPRD, petugas Polres Bengkalis mempertanyakan maksud dan tujuan kedatangan mereka.

Massa akhirnya diterima Wakapolres Kompol Jhon Wesley, Kapolsek Bengkalis Kompol Anwit Rizal serta sejumlah personil Polres Bengkalis. Di hadapan puluhan massa Wakapolres dan Kapolsek mempertanyakan maksud kedatangan mereka. Apalagi setelah dicek ke Sekretariat DPRD, tidak ada agenda pertemuan antara Ketua DPRD dengan mereka. Akhirnya rombongan mengalah dan akan memasukkan surat secara resmi ke Sekwan Bengkalis.

Setelah gagal bertemu dengan Ketua DPRD, salah seorang dari rombongan, Fachrul Nizam, mengatakan bahwa maksud kedatangan mereka ke DPRD untuk menemui Ketua DPRD secara spontan, guna mempertanyakan keputusan tentang sidang paripurna, Rabu (26/9/2012) besok.

''Kita kelompok pendukung bupati tidak akan melakukan gerakan massa berupa demonstrasi. Tetapi kita lebih memilih berdialog, mempertanyakan keputusan Ketua DPRD Bengkalis saudara Jamal Abdillah yang rencananya akan mengagendakan sidang paripurna besok sesuai tuntutan massa pendemo yang ingin menurunkan bupati serta wakil bupati,'' ungkap Fachrul Nizam.

Dia menjelaskan tidak ada kesalahan fatal dilakukan Bupati Herliyan Saleh maupun Wakil Bupati Suayatno. Kedua pasangan kepala daerah tersebut saat ini tidak tersandung persoalan hukum serta perbuatan cacat moral yang bisa menyebabkan keduanya diturunkan.

''Intinya kami akan terus mempertanyakan keputusan dewan saat menerima pendemo yang berjanji akan melaksanakan sidang paripurna karena tidak wajar. Substansi persoalan yang diangkat juga tidak jelas karena untuk diketahui aksi demo Senin tersebut hanya diikuti sekitar dua ribu orang,'' tegas pria asli Siak Kecil ini.

Ia menambahkan, pemilih pasangan Herliyan dan Suayatno pada Pemilukada 2010 melebihi 100 ribu orang. Tidak mungkin tuntutan massa bisa dijadikan barometer untuk mencabut hak pilih Pemilukada 2010 itu dan menggelar sidang paripurna.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan massa mendatangi Kantor DPRD, Senin (24/9/2012). Mereka mendesak dewan menggelar sidang paripurna pemberhentian bupati dan wakil bupati dari jabatannya. Ketua DPRD Jamal Abdillah didampingi wakil ketua dan sejumlah anggota dewan yang berdialog langsung dengan 50 perwakilan massa, hanya meminta waktu dua hari untuk menyikapi tuntutan itu.(jfk)