
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Diduga telah mencabuli anaknya, bocah 15 tahun di Pelalawan dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua korban. Menurut pengakuan korban yang juga masih di bawah umur, terlapor telah meniduri korban sebanyak tiga kali.
Diinformasikan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, IPDA Irwanto Tanjung, Rabu (24/6/2015), orang tua korban datang melaporkan tentang peristiwa yang menimpa anaknya tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras, Selasa (23/6) kemarin.
Diterangkan Kanit Reskrim Irwanto, pada saat itu pelapor mendapat informasi dari nenek korban bahwa pada saat nenek korban memandikan korban, korban merasakan sakit pada bagian kemaluannya.
"Karena merasa curiga, pelapor langsung membawa anaknya ke klinik untuk dilakukan pengecekkan. Tak lama kemudian Bidan di klinik itu mengatakan bahwa ada luka lecet di kemaluan korban," ungkapnya menerangkan.
Kemudian lanjut Kanit Reskrim Irwanto, nenek korban bertanya kepada korban, dan korban pun akhirnya menjawab kalau sudah disetubuhi oleh terlapor.
"Dari penuturan korban, ia pernah disetubuhi oleh terlapor sebanyak tiga kali. Atas kejadian tersebut, akhirnya orang tua korban melapor ke Polsek Pangkalan Kuras," tandasnya.(***)