SELATPANJANG - Penanganan abrasi di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau tidak masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Padahal, abrasi di Pulau Rangsang sudah sangat mengkhawatirkan, kondisi abrasi di pulau seluas 681,00 km² itu sudah semakin parah dan gelombang Selat Malaka sudah menggerus daratan itu mencapai 161 KM.

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan M.Si, mengatakan bahwa pihaknya sudah berjuang, namun penangganan abrasi di pulau terluar itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Sepenuhnya kewenangan ada di pemerintah pusat. Kita kan sudah berjuang maksimal, bagaimana Pulau Rangsang ini masuk kedalam RPJMN, karena kondisi abrasinya sudah sangat parah disana," kata Irwan, Rabu (20/11/2019).

Dikatakan Irwan, Pulau Rangsang dan Rupat merupakan sama-sama berada dikawasan strategis dan tingkat kerusakannya pun hampir sama, bahkan di Pulau Rangsang sangat parah.

"Kita akan mendorong dan mempertanyakan kriteria untuk masuk RPJMN itu apa, kalau kita melihat tingkat kerusakan, dan letak yang strategies Pulau Rangsang tak kalah dengan Rupat. Tapi kenapa perlakukannya tidak sama, jadi bolanya ada di Propinsi dan pusat," ujar Irwan.

Sementara, Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis yang terkena dampak abrasi 48 Km, panjang daerah kritis 13 Km penanganannya masuk kedalam RPJMN.

"Cuma mungkin kekalahan kita Pulau Rangsang dibanding Pulau Rupat, dia memiliki potensi pariwisata yang besar dan Rupat juga didukung oleh keberadaan Dumai, dimana jalur Roro ke Malaka itu lewat sana, sehingga dia masuk kedalam kawasan strategis nasional, dan Pulau Rangsang belum mendapatkan status itu, ini yang akan kita terus perjuangkan," ujar Irwan lagi.

Bupati dua periode itu juga mengatakan jika pemerintah propinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tidak subjektif dalam mengambil keputusan, sehingga bisa mengetahui mana persoalan yang urgen dan mana tidak.

"Kita akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi agar pemerintah propinsi sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah barang kali bisa mengambil keputusan tidak subjektif dan ada pengaruh lain tapi betul-betul melihat mana yang urgen dan mana yang prioritas," pungkasnya.***