PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Karya Inti Petroleum (KIP) mulai melakukan sosialisasi di Kabupaten Pelalawan dan siap melakukan penggarapan potensi minyak dan gas (migas) di wilayah itu. Sosialisasi digelar di Balai Batin Bunut Kompleks Kantor Camat Bandar Petalangan, dihadiri pihak manajemen PT KIP, Camat Bandar Petalangan, Jackie  Touw serta Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi ini, PT KIP yang merupakan pemegang konsesi diareal pertambangan Blok II Lirik, Kabupaten Inhu, denganmelintasi dua wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Inhu dan Pelalawan menyatakan kesiapannya.

"Untuk Pelalawan kami melintasi enam kecamatan, yakni Kecamatan Pangkalan Kuras, Bunut, Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung, Ukui dan Kerumutan. Sedangkan di Kabupaten Inhu, meliputi Kecamatan Lirik, Pasir Penyu, Peranap dan Kelayang," terang salah satu management PT KIP, Rudi, pada sejumlah media.

Rudi mengatakan sosialiasi merupakan langkah awal sebelum dilakukan pengeboran dangkal survey seismik. Survey seismik adalah metode ilmiah yang dipergunakan di seluruh dunia untuk mencari sumber-sumber baru yang berpotensi ada minyak dan gas bumi yangtersembunyi jauh di dalam perut bumi.

"Seismik adalah pekerjaan yang berhubungan dengan getaran, membuat getaran dan merekam aktivitas getaran dengan kedalaman pengeboran hanya 20 hingga 30 meter. Namun saat ini belum bisa kita pastikan titik mana yang berpotensi ada Migas nya itu. Sekarang tahap awal sosialisasi terkait jika pengeboran berada di lahan dan tanaman masyarakat, tentunya ada dampak yang terjadi, makanya tahap awal hanya sebatas sosialisasi dan bersilahturrahmi dengan masyarakat setempat. Nantinya usai sosialisasi baru dilakukan survey kelapangandengan melibatkan pihak desa setempat," beber Rudi belum bisa merinci dititik-titik mana saja yang berpotensi Migas tersebut.

Sementara itu, Tokoh Adat bergelar Batin Bunut, Arifin, menyambut baik dengan upaya sosialisasi yang dilakukan PT KIP sebelum melakukan eksploitasi bumi. Sehingga setidaknya konflik dengan masyarakat bisa diminimalisir saat pengeboran sumber migas tersebut."Kendati demikian, jika potensi migas itu ditemukan dititik yang akan dilakukan survey itu nantinya, kita berharap agar hak-hakkomunal adat setempat hendaknya jangan diabaikan oleh pihak kontraktor BPMigas itu. Hak masyarakat adat seperti, kepung sialang dan hutan rimba larangan, hendaknya tetap terjaga kelestariannya," ujarnya.(ilm)