
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi, mengatakan persoalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Meranti sudah mulai meresahkan. Untuk itu, Senin (6/1/2014) Komisi I memanggil Hearing Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pembinaan (BKPP) Meranti terkait kisruh CPNS itu.
Dedi Putra ketika ditemui usai hearing mengungkapkan, persoalan CPNS di Meranti ini mulai meresahkan terutama dengan banyaknya pihak yang mempertanyakan kepada komisi I kenapa pengumuman belum juga dilakukan oleh Pemkab Meranti.
"Kenapa baru sekarang kita memanggil karena persoalan ini sudah mulai meresahkan kita," ungkap Politisi PPP ini kepada wartawan.
Selain itu, menurut Dedi pula, mereka juga mempertanyakan dampak dari keputusan yang dilakukan Pemkab Meranti untuk mengembalikan berkas tersebut, sekaligus berdiskusi dengan Pemkab untuk mencari jalan keluar yang terbaik dalam menyikapi penerimaan CPNS tersebut.
"Kita memang menyepakati pertimbangan Pemkab Meranti adalah kurang loyalnya PNS yang banyak lulus dari luar daerah tersebut nantinya. Meski begitu kita mengharapkan agar keputusan yang diambil itu tidak merugikan dan menimbulkan gejolak di masyarakat," tambahnya lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Asmawi, didampingi anggota Komisi Firdaus, mengharapkan setidaknya ada 40 persen anak daerah yang dapat diakomodir untuk menjadi PNS. Sebab jika hanya mengandalkan sesuai SDM, pelaksanaan tes terbukti daerah Kepulauan Meranti selalu dihindari orang dalam penempatan.
"Kita mengetahui persis banyak yang meminta pindah setelah mendapatkan NIP di Kepulauan Meranti," kata Aswami pula.
Di lain tempat, Sekda Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin MSi, yang kebetulan hadir pada saat hearing mengaku saat ini Pemkab Meranti sudah menyerahkan berkas tersebut kepada Pusat dan pengumuman diharapkan oleh pusat sendiri. Selain itu, ditambahkan Iqaruddin, pihaknya juga masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Riau, karena dalam mengembalikan berkas tersebut Pemkab Meranti berkoordinasi dengan Provinsi.
"Kita tunggu saja. Bagimana keputusan selanjutnya. yang jelas kita sudah menyerahkan ke pusat. Kita juga akan menunggu konfirmasi Pemprov Riau dalam menyikapi masalah ini," kata Iqaruddin.
Turut hadir dalam hearing tersebut, Kepala BKPP Drs Revirianto, Sekretaris BKPP Rosdaner, dan sejumlah Kabid di BKPP.(zal)