
PANGKALANKERINCI - Badan Kepagawaian Daerah (BKD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan, Riau, menggelar razia penegakan disiplin pegawai negeri sipil (PNS), Selasa (10/5/2016). Sejumlah tempat keramaian disasar petugas.
"Kita ingin menjalankan Peraturan Bupati (Perbub) kita. Hari ini kita gelar razia pegawai," terang Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri, kepada GoRiau.com, disela kegiatan razia.
Menurut Andi, jika terbukti ada pegawai yang berada di luar kantor saat jam kerja tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Ada Perbub pemotongan, kita ingin menjalabkan Perbub kita ini. Kalau ada di luar kantor pada jam kerja, akan dikenakan sanksi pemotongan," tegasnya.
Dari pantuan GoRiau.com, sejumlah tempat keramain yang ada di Kota Pangkalan Kerinci, seperti kedai kopi, tempat perbelanjaan dan pasar menjadi sasaran petugas.(***)