
PANGKALANKERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, telah menjadwalkan dan akan menggelar sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara, Rabu (16/12/2015) besok. Pleno akan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut keterangan salah satu anggota Komisioner KPU Pelalawan, Wawan Subekti kepada GoRiau.com, Selesa (15/12/2015), pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara telah sesuai jadwal.
"Pleno akan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, yang akan dilaksanakan di Gedung Daerah Laksmana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci," ungkap Wawan.
Dikatakannya, sebelum pleno penghitungan suara dilakukan, terlebih dahulu KPU Pelalawan akan melakukan rapat koordinasi internal.
"Kita sudah siap untuk menggelar pleno. Dalam hal ini, pihak kepolisian akan mengamankan jalannya pleno yang akan kita gelar besok," katanya.
Wawan menambahkan, dan apabila ada sanggahan dari hasil pleno tersebut, maka diberikan waktu 3 kali 24 jam kepada yang keberatan untuk mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).(***)