PEKANBARU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger akan resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru pada Kamis (27/10/2016) pagi, di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.

Baca Juga: Ditelepon Biro Tapem, Edwar Sanger Klaim Ditunjuk Sebagai Plt Walikota Pekanbaru

"Tentunya dalam tugas-tugas sebagai Plt akan kita jalankan dengan baik, seperti melaksanakan tata pemerintahan, memelihara ketentraman dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak internal untuk membahas soal Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) maupun APBD 2017," ungkap Edwar Sanger kepada GoRiau.com melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (26/10/2016) malam.

Baca Juga: Pagi Ini, 'Pasukan' Penanggulangan Bencana Padati Gedung Daerah Provinsi Riau

Baca Juga: Usai Jemput SK, Siang Ini Rapat Teknis Soal Plt Walikota Pekanbaru Dilakukan di Jakarta

Ia pun mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap menjaga netralitas selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang.

"Sesuai aturan yang diterapkan, kita tidak boleh memihak. Tidak ada tawar menawar, kalau tidak netral ada sanksinya," tuturnya. ***