PENDIDIKAN merupakan cara untuk mengembangkan potensi individu-individu dalam suatu negara serta juga dapat mendorong suatu negara menjadi lebih baik. Baiknya tingkat kualitas pendidikan di suatu negara menggambarkan pula tingkat kualitas negara tersebut.

Namun akibat mewabahnya Covid-19 atau yang disebuat virus corona -- virus yang bermula di Kota Wuhan, China sejak akhir 2019 -- ini merupakan suatu penyakit disebabkan oleh virus yang menyerang sistem pernapasan serta dapat menular melalui kontak fisik dengan orang-orang yang terinfeksi, menyebabkan pemerintah Indonesia akhirnya mulai mengambil keputusan berupa anjuran sosial distancing (pembatasan sosial) ataupun physical distancing (menjaga jarak fisik).

Dalam aspek kebijakan pendidikan, semua institusi pendidikan diminta untuk menghentikan proses ajar mengajar di tempat menjadi bentuk belajar di rumah. Kebijakan itu dimulai terhitung pada tanggal 16 Maret 2020 hingga sekarang, yang berati membuat kegiatan pembelajaran pada sekolah maupun kampus yang biasanya dilakukan secara konvensional, kini semuanya harus dialihkan menjadi model pembelajaran berbasis daring, semua itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran dari virus Corona.

Pembelajaran daring pada dasarnya merupakan model kegiatan belajar maupun mengajar yang dilakukan dengan menggunakan jaringan (internet) jarak jauh, dengan bantuan alat perantara seperti (gadget, labtop, smartphone). Untuk bisa terhubung ke dalam forum belajar mengajar via daring dibutuhkan bantuan akses internet sebagai penghubung antar perangkat yang digunakan oleh pelajar dan pengajar maupun untuk mengeksplorasi.

Dalam situasi pandemi covid-19 ini, dimana semua kegiatan apapun dihentikan sementara, termasuk kegiatan belajar mengajar dengan mengantinya dalam bentuk pembelajaran yang dilakasanakan dalam jaringan.

Dalam hal perkembangan teknologi yaitu revolusi industri 4.0 maka sangat cocok disandingkan mengingat perkembangan industri ini merupakan eranya teknologi dimana semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan sehari-hari dapat dilakukan dengan menggunakan basis teknologi atau bisa dikatakan teknologi adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan mereka untuk melakukan apapun.

Jika ditanyakan apakah akan efektif dalam melaksanakan pembelajaran daring? Maka bisa dikatakan tidak terlalu efektif, mengapa demikian? Hal ini bisa dilihat dari awal mula, dimana perubahan sistem ajar mengajar yang semula dilakukan dengan cara yang konvensional namun secara tiba-tiba berubah dalam waktu yang sangat instan menjadi pembelajaran daring tanpa melakukan perubahan bertahap, melainkan langsung dilakukan secara berskala besar.

Memang pembelajaran daring ini cukup membantu dunia pendidikan di Indonesia saat situasi pandemi Covid-19 ini, banyaknya aplikasi-aplikasi yang tersedia dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran daring ini seperti google classroom, zoom, skypee, whatsapp, hangout, web conference, dll.namun tak menutupi juga kemungkinan adanya kendala-kendala yang sebenarnya terjadi pasca pembelajaran daring.

Hal yang membuat ketidakefektifannya dalam metode pembelajaran secara daring ini pada situasi pandemi covid-19 adalah:

  • Ketidaksiapan. Masih banyaknya pelajar maupun pengajar yang belum bisa secara leluasa hingga terbiasa mengoperasikan perangkat-perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
  • Keterbatasan ekonomi, minimnya perekonomian membuat tidak semua pelajar mampu membeli ataupun menyediakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi, dengan begitu ketidakketersediaan akan perangkat ini membuat tidak efektifnya partisipasian dalam pembelajaran daring.
  • Pola kebiasan. Perubahan metode pembelajaran secara konvensional menjadi pembelajaran daring membuat sulitnya mengubah kebiasaan diri dalam pembelajaran tersebut karena pemberlakuannya yang sangat tiba-tiba. Hal ini membuat sebagian pengajar dan pelajar shock, tidak heran mereka harus membuat penyesuaian atau pun beradaptasi kembali.
  • Ketersediaan jaringan, akibat perbedaan wilayah yang membuat rentang kualitas jaringan internet yang berbeda-beda sehingga ini menimbulkan gangguan dalam melaksanakan pembelajaran daring ataupun kondisi ekonomi keluarga yang minim membuat para pelajar tidak mampu untuk membeli paket internet

Dalam hal ini bisa dibilang perubahan terkait pembelajaran kovensional menjadi pembelajaran daring hanyalah sebagai antisipasi dalam melangsungkan kegiatan agar tidak terjadinya disrupt yang merugikan dalam Pendidikan. Maka dari itu dapat diartikan ini hanyalah bentuk kepraktisan dalam sarana ajar mengajar.

Bahkan metode pembelajaran ini bisa dinilai tidak begitu fleksible dikarenakan jika guru atau pun dosen memberikan sebuah materi, maka bagi pelajar masih ada kemungkinan tidak dapat memahami materi yang diberikan, serta minimnya proses tanya jawab yang mungkin sulit dilakukan karena permasalahan jaringan ataupun berupa teks notice dalam penjelasan yang membuat perbedaan pemahaman nantinya bagi para pelajar. Jadi dapat dikatakan metode pembelajaran ini sangat baik halnya dalam pendistribusian tugas atau pun materi saja.

Maka dari itu perlunya beradabtasi lebih baik mengingat perubahan model pembelajaran yang begitu cepatnya, Himbauan untuk semua pelajar maupun pengajar untuk selalu bisa mempersiapkan diri terhadap situasi ataupun scenario terburuk yang mungkin terulang kembali, Mulai tanamkan sifat untuk berinisiatif dalam melakukan kegiatan belajar secara mandiri maupun otodidak, serta ikutilah perkembangan zaman yang begitu pesat terutama pada bidang teknologi yang mampu membuat hampir semua basis aktifitas keseharian  dapat dilakukan hanya dengan mengoperasikan teknologi saja ,dengan begitu ini bisa menjadi sebuah bekal dalam menghadapi perubahan akan sistem pembelajaran. ***

* Penulis adalah mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Riau.Â