PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan di saat pandemi Covid-19.

Khususnya di Kota Pekanbaru, karena di kondisi pandemi Covid-19 dimana seluruh orang sedang berjuang melawan virus yang melanda negeri ini, jika masih ada yang berpikiran untuk berbuat kejahatan, lebih baik mengurungkan niat, karena pihaknya tidak akan segan-segan bertindak tegas, bahkan menembak pelaku jika bebuat kejahatan di Pekanbaru.

"Kita akan berikan tindakan tegas sesuai sanksi hukum yang berlaku, apalagi yang berstatus narapidana mendapatkan program asimilasi Covid-19," kata Nandang kepada GoRiau.com, Kamis (23/4/2020) sore.

Kembali Nandang menegaskan, tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Kota Pekanbaru, dan juga petugas kepolisian akan menembak pelaku kejahatan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Jika pelaku kriminal membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas, kita bisa melakukan tindakan tegas terukur (ditembak ditempat)," tandas Nandang.

Terakhir perwira menengah dengan dua bunga dipundaknya itu menjelaskan, selama penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Pekanbaru, kejahatan yang terjadi cenderung menurun. ***