DURI - Belum lama keluar dari Lapas (Lembaga Permasyarakat), Ari Saputra (30), residivis kambuhan ini diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis, karena melawan saat ditangkap. Tanggal 18 Desember, Ari yang merupakan spesialis pembobol rumah, kembali melakukan aksinya. Tidak tanggung-tanggung, isi rumah di Jalan Apel Gang Delima, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dibongkar Ari.

"Ari membongkar pintu belakang rumah dan mengambil 1 buah sepeda motor, emas dan kamera SLR," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyadi, kepada GoRiau.com, Minggu (20/12/2015), melalui Kasat Reskrim, AKP Sanny Handityo.

Pelaku ditangkap di Jalan Kayangan, terang AKP Sanny, tim opnsal terpaksa menghadiahi pelaku karena berusaha kabur dengan mengendarai motor curian jenis Yamaha Force 1 ZR berwarna hitam hasil curian tanpa plat nomor polisi.

"Tim opsnal sempat memberikan dua kali tembakan peringatan, tapi tak digubris pelaku. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kaki sebelah kanan bagian betis," jelasnya. Pelaku keluar Lapas Bengkalis pada bulan September 2015.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut.***