JAKARTA - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar hearing dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonsia (Apkasi). Rapat dengar pendapat itu membahas masalah dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf ME ST MSi. Hadir juga Wakil Ketua Bidang Keuangan Daerah Apkasi, Drs H Irwan MSi. Hearing digelar di ruang rapat Komisi IX DPR RI Gedung Nusantara I Lantai I.

Saat itu legislator meminta penjelasan dari pemerintah kabupaten kota dan provinsi mengenai poses pengajuan DAK bidang kesehatan. Termasuk juga proses penyaluran DAK bidang kesehatan dari pusat dan apa hambatan yang ditemui selama ini.

Dalam rapat dengar pendapat itu bergulir berbagai masalah terkait penyaluran DAK kepada daerah kabupaten kota dan provinsi. Secara umum, pemerintah daerah mengeluhkan rumitnya pencairan DAK karena melalui 4 tahapan yang acapkali hingga berakhirnya tahun anggaran pencairan dana tak terpenuhi 100 persen. Selain itu, yang tak kalah penting menu yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan dalam e-planing sering tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh daerah.

Untuk itu Apkasi yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Keuangan Daerah Drs Irwan MSi menilai perlu melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR RI untuk mencari solusi terkait masalah DAK kesehatan. Sehingga tidak memunculkan kekecewaan dari pemerintah kabupaten/ kota terkait DAK kesehatan ini pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam pemaparannya, Irwan menyampaikan berbagai masalah yang dialami oleh daerah. Diantaranya, menu yang disediakan dalam e-planing DAK selalu berubah-ubah tiap tahunnya dan sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan daerah. Alhasil, upaya pemerintah daerah yang memiliki anggaran terbatas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak berjalan dengan maksimal.

"Selain itu, alokasi anggaran yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan atau kegiatan yang sedang berjalan di daerah," kata H Irwan.

Wakil Ketua Apkasi yang juga Bupati Kepulauan Meranti itu juga berharap kepada legislator untuk mencarikan solusi sebagai perbaikan agar masalah serupa tidak berulang-ulang terjadi setiap tahun.

Secara umum, keluhan pemerintah kabupaten kota dan provinsi se Indonesia adalah masalah menu usulan pada DAK yang biasanya sudah terkunci dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga, daerah banyak menerima bantuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Akibatnya bantuan yang diberikan tidak termanfaatkan dengan baik.

"Kita mengusulkan A tapi yang keluar B jadi tidak sesuai dengan yang kita butuhkan," ujar salah seorang peserta rapat.

Pemerintah daerah mengeluhkan masalah penyaluran DAK yang selama ini dilakukan dalam 4 (empat) tahapan dengan rincian tahap pertama 30 persen, tahap kedua 25 persen, tahap ketiga 25 dan terakhir 20 persen. Karena terlalu rumit, akibatnya acapkali waktunya mepet, sehingga pencairan tidak terpenuhi 100 persen.

Kedepan, H Irwan mengusulkan untuk proses pencairan dapat dilakukan sampai 2 (dua) tahapan saja agar lebih sederhana dan terserap secara optimal. "Kita mengusulkan untuk proses pencairan DAK ini kalau bisa lebih disederhanakan sampai 2 (dua) tahapan saja, agar kedepan DAK yang disalurkan ke daerah dapat terserap maksimal," kata Irwan.

Usai mendengarkan masukan dari pepala daerah provinsi dan kabupaten kota se Indonesia, legislator panitia kerja Komisi IX DPR RI melalui Ketua Komisi Dede Yusuf berjanji akan menampung semua masukan tersebut untuk ditindaklanjuti pada rapat-rapat berikutnya. Sehingga, apa yang menjadi keluhan dari pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi, terkait penyaluran DAK dapat terselesaikan. 

Kegiatan juga dihadiri oleh beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Diantaranya Kepala Dinas Kesehatan dr. Irwan Suwandi, Kepala Bappeda Maamun Murod dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Hariyandi. (rls)