
PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan pemiihan umum presiden 9 Juli lalu mulai dari tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seperti tidak menyerahkan formulir C1 dan tanpa mengumumkan hasil penghitungan suara.
"Sesuai dengan pasal 250 Undang-undang 42 tahun 2008, bahwa setiap KPPS yang dgn sengaja tidak memberikan salinan satu eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara (C1) kepada saksi pasangan calon, Pengawas Pemilu Lapangan, PPS, PPLN, PPK melalui PPS dipidana dgn pidana penjara 3 bulan sampai dengan 12 Bulan dan denda Rp3 juta hingga Rp12 juta," kata anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam rilis yang diterima, Kamis (10/7/2014).Ia kembali menjelaskan, bahwa pada pasal 253 Undang-undang 42 tahun 2008 juga diebutkan, setiap PPS yang tidak mengumumkan hasil penghitungan suara dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah kerjanya, maka terancam dipidana dengan pidana penjara 3 bulan hingga 12 bulan dan denda Rp3 jt sampai Rp12 juta. "Mohon bantuan warga masyarakat untuk melaporkan ke Pengawas Pemilu terkait dengan KPPS dan atau PPS yang dengan sengaja tidak melakukan kewajiban menyerahkan salinan C1 atau mengumumkan hasil penghitungan suara di wilayah kerjanya," kata dia. Laporkan juga ke atasan Pengawas Pemilu, bagi Pengawas Pemilu yang tidak memprosesnya dengan sesuai aturan yang ada, katanya menambahkan.Ia mengatakan, sejauh ini penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden Indonesia berjalan dengan baik dan sangat minim pelanggaran.Gubernur Riau Annas Maamun mengapresiasi semua pihak baik Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu dan kepolisian serta TNI yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Riau di berbagai wilayah kabupaten/kota yang telah bersama-sama membangun demokrasi yang aman dan damai.Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo menyatakan penyelenggaraan Pilpres 9 April berjalan dengan baik dan aman. (fzr/ant)