PEKANBARU - Pasca pemecatan 12 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru atas dugaan korupsi, Wakil Walikota Ayat Cahyadi mengingatkan agar hal ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya. Ia pun meminta agar ASN tidak melanggar aturan.

"Jangan sampai ada lagi ASN yang terlibat pungli dan korupsi. Cukup yang kemarin saja," ujarnya, Selasa, (8/1/2019).

Selain itu, Ayat Cahyadi mengungkapkan bahwa pemecatan 12 ASN tersebut telah sesuai aturan yang ada. Pasalnya, telah melalui proses panjang di inspektorat dan BKPSDM Kota Pekanbaru.

Sanksi pemecatan atas kasus korupsi yang dilakukan oleh 12 oknum ASN tersebut diharapkan membuat jera ASN lainnya sehingga lebih amanah dan bertanggung jawab atas jabatannya.

"Saya ingatkan lagi kepada ASN, jangan sampai memakan sumpahnya saat dilantik dulu. Tetapi selalu menjaga amanah yang diberikan," pungkasnya. ***