
PEKANBARU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun 2026 diproyeksikan mengalami penyusutan dibandingkan dengan alokasi murni yang sebelumnya diketuk sebesar Rp3,21 triliun. Penurunan kapasitas fiskal ini memaksa pemerintah daerah untuk lebih cermat mengatur ritme belanja agar tidak memicu persoalan gagal bayar pada penghujung tahun.
Kondisi kas yang lebih ramping ini disinyalir kuat akibat melesetnya target penerimaan dana transfer, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau ke daerah.
"Dari anggaran yang murni yang ditetapkan, tentu ketika ada perubahannya ada sedikit perubahan. Mungkin tadinya Rp3,210 triliun itu akan terjadi pengurangan," terang Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa melesetnya asumsi pendapatan tersebut secara otomatis mengharuskan adanya efisiensi dan rasionalisasi program di berbagai sektor. "Kalau ada perubahan tentu ada pengurangan. Mungkin ada beberapa faktor, seperti dana transfer pusat dan dana transfer provinsi yang mungkin tidak tercapai. Maka APBD Kota Pekanbaru ada sedikit perubahan," ulasnya.
Menyikapi ruang fiskal yang menipis, legislatif mewanti-wanti jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru agar tidak memaksakan kegiatan fisik maupun pengadaan yang melampaui kemampuan kas. Langkah kehati-hatian ini menjadi kunci agar daerah tidak lagi terjerat masalah utang atau kewajiban yang belum diselesaikan.
"DPRD dan Pemkot berharap APBD itu disahkan sesuai dengan kebutuhan dan keuangan. Jangan sampai nanti digunakan malah terjadi tunda bayar. Kita tidak berharap itu," tegas Azwendi.
Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, perputaran roda pembangunan tetap bisa berjalan optimal jika anggaran difokuskan pada sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, tanpa harus mewariskan beban utang. "Memang kondisi pas-pasan, tapi pembangunannya juga bisa terlaksana dan tidak perlu makan beban di APBD berikutnya," paparnya.
Di tengah keterbatasan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD kini berfokus untuk mengamankan pos-pos pembiayaan wajib. Hak keuangan pegawai dan pelayanan dasar masyarakat diletakkan pada hierarki teratas pencairan.
"Beban wajib itu pasti ya. Operasional, gaji pegawai, insentif RT/RW, kesehatan dan pendidikan. Terus soal infrastruktur penanganan banjir, infrastruktur jalan. InsyaAllah mungkin akan ada beberapa kegiatan semacam bantuan rumah ibadah atau semenisasi atau fasilitas umum," rincinya.
Saat ini, draf APBD-P 2026 masih terus dibedah oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru. Pihak legislatif menargetkan seluruh proses sinkronisasi angka ini dapat rampung sebelum bergantinya bulan.
"Targetnya tanggal 30 September, insyaallah. Sesuai dengan aturan kita selesaikan. Saat ini masih dalam pembahasan Banggar," tutupnya. ***