
PEKANBARU - Hembusan angin segar menghampiri puluhan ribu pekebun kelapa sawit di penjuru Provinsi Riau. Dana segar sebesar Rp1,9 triliun telah mengalir ke kantong-kantong pedesaan untuk menghidupkan kembali kebun rakyat yang selama ini tersandera usia tua dan produktivitas rendah melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Hingga 1 September 2026, denyut peremajaan kebun ini telah menyentuh lahan seluas 55.140,14 hektare. Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi merincikan bahwa intervensi pemerintah ini telah menjangkau 23.789 petani kecil yang bernaung di bawah 235 kelembagaan pekebun selama periode 2017 hingga 2026.
"Dari total luasan tersebut, realisasi di lapangan terbagi dalam 44.244,65 hektare melalui jalur dinas dan 10.895,49 hektare lewat skema kemitraan," paparnya, Senin (21/9/2026).
Program strategis ini tidak menyasar sembarang lahan. Bantuan difokuskan secara presisi untuk menyelamatkan kebun-kebun yang secara ekonomi sudah tidak menguntungkan bagi keluarga petani.
Kriteria lahan yang menjadi sasaran utama peremajaan meliputi:
Supriadi menjelaskan, pelaksanaan PSR tahun ini mengacu pada sejumlah regulasi terbaru yang sangat berpihak pada kesejahteraan petani. Salah satu yang paling berdampak adalah Kepdir BPDP Nomor 252/2024 yang mengatur lonjakan besaran dana bantuan dari sebelumnya Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare.
Suntikan modal tersebut dirancang untuk menutupi seluruh siklus awal peremajaan. Petani dapat memanfaatkannya untuk biaya pembongkaran tanaman tua, pembelian bibit unggul bersertifikat, proses penanaman kembali, hingga tahap perawatan awal sebelum tanaman menghasilkan.
Dampak program peremajaan ini tersebar merata di berbagai kabupaten dan kota, dengan Kabupaten Kampar mencatatkan diri sebagai wilayah dengan serapan luasan terlebar di Riau.
Berikut adalah peta sebaran realisasi peremajaan sawit rakyat di beberapa kabupaten utama:
Di luar lima besar tersebut, aliran dana juga menyentuh Rokan Hilir seluas 4.482,34 hektare, Rokan Hulu 4.291,44 hektare, dan Indragiri Hilir 1.861,87 hektare. Sementara luasan yang lebih kecil tercatat di Bengkalis dengan 779,70 hektare dan Dumai 365,15 hektare.
Penyaluran dana triliunan rupiah ini turut dipayungi oleh Perpres 132/2024 tentang BPDPKS serta Permen 05/2025 yang menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia sekaligus perbaikan tata kelola peremajaan sawit.
"Program PSR ini menjadi solusi bagi ribuan hektare kebun rakyat yang sudah tidak produktif. Tujuannya jelas, agar petani bisa kembali menikmati hasil panen yang optimal dan stabil secara berkelanjutan," pungkasnya. ***