PEKANBARU - Banyak cara dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk memuluskan urusannya, termasuk diantaranya adalah dengan memalsukan Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang faktanya multi fungsi dalam kepengurusan segala hal. Aksi tipu-tipu ini juga kian merebak di Kota Pekanbaru-Riau.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau yang bersinggungan langsung dengan pengurusan identitas ini akhirnya menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru-Riau, dalam kegiatan sosialisasi keabsahan KTP.

Hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kemampuan memverifikasi petugas penerbit STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan penguji SIM (Surat Izin Mengemudi) di seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas di Riau.

"Kita mengundang Disdukcapil sebagai pemberi materi terkait verifikasi KTP asli dan palsu. Karena belakangan banyak ditemukan KTP tidak asli. Padahal kartu identitas diri ini salah satu persyaratan dokumen dalam pelayanan STNK, SIM dan BPKB," sebut Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Guritno Wibowo.

Mengantisipasi efek dari pemalsuan ini, maka setiap petugas penerbit di Direktorat dan penguji SIM wajib memiliki kemampuan dalam hal melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan, sehingga persyaratan yang diajukan dapat dicek keaslian dokumennya.

"Ya, dipaparkan juga mengenai ciri-ciri atau sekuriti bentuk dan tampilan KTP asli ataupun palsu. Selain itu, rencana kita ke depan adalah melengkapi setiap pelayanan di Polantas dengan alat pembaca KTP, yang berlaku untuk KTP elektronik," ungkapnya usai acara, Jumat (22/1/2016). ***