BENGKALIS, GORIAU.COM - Proyek multiyears Pemkab Bengkalis segera dilaksanakan karena dokumen Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) sudah diselesaikan. Saat ini Dinas Bina Marga dan Pengairan Bengkalis hanya menunggu SK dari Bupati Bengkalis. Jika l sudah keluar, maka proyek multiyears bisa langsung dilaksanakan.
''Kita tinggal meninggal menunggu SK Bupati, sudah tidak ada masalah,''ujar Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bengkalis, Muhammad Nasir, Rabu (30/1/2013) saat ditanya kelanjutan proyek multiyears.
Dikatakan, dokumen Amdal diperlukan untuk meminimalisir terjadinya dampak negatif terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan. Dampak dimaksud menurut Nasir bisa dari berbagai aspek seperti fisika, kimia, ekologi, sosial ekonomi maupun sosial budaya dan kesehatan masyarakat.
Dengan adanya Amdal, Pemkab Bengkalis bisa mengambil keputusan yang cepat dan tepat tentang kelayakan lingkungan hidup terhadap kegiatan yang dilaksanakan. “Kita berharap proyek multiyears bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Sebisa mungkin kita minimalisir dampak negatif yang mungkin timbul dari pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujar Nasir.
Mengingat anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan proyek MY ini cukup besar, Nasir juga berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Memang saat ini muncul berbagai isu tentang proyek tersebut yang diduga sarat KKN, untuk itu guna memastikan bahwa hal itu tidak terjadi, maka peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan juga sangat dibutuhkan. (jfk)