SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bagian Hukum, saat ini terus menjalankan program Isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat. Program ini bertujuan agar seluruh masyarakat yang belum memiliki dokumen nikah yang resmi bisa terdaftar di pemerintah daerah maupun pusat.
 Demikian disampaikan Kabag Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah SH, melalui Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Azmi SH MHum, kepada wartawan, Kamis (13/11/2014) siang, usai mensosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Kata Azmi, sosialisasi program tersebut dilakukan di semua (sembilan, red) kecamatan yang ada di kabupaten termuda se Riau ini.
"Saat ini kita sudah memulai program Isbat Nikah Terpadu. Ini telah sosialisasikan ke semua kecamatan yang ada di Meranti. Dan, Tasik Putri Puyu merupakan kecamatan yang terakhir kita disosialisasikan. Tujuan dari program kita ini adalah untuk membantu masyarakat agar memiliki dokumen nikah yang resmi," ujar Azmi melalui sambungan seluler.
Ditahap awal ini, jelas Azmi, pihaknya meminta data pemohon yang mengikuti program tersebut. Barulah kemudiannya didaftarkan ke Pengadilan Agama di Kepulauan Meranti. Untuk sementara ini, sebutnya pula, didahulukan bagi yang muslim. Mengenai berapa jumlah masyarakat yang belum terdaftar, dia mengku cukup banyak.
"Sidang Isbat Nikah Terpadu nantinya akan langsung kita gelar dimasing-masing kecamatan, yang masyarakatnya sudah terdata dan terdaftar. Untuk biaya administrasi masyarakat yang ikut sidang isbat itu nantinya dibayarkan oleh pemerintah daerah," jelasnya lagi.
Disamping akan memiliki dokumen nikah yang resmi setelah ikut sidang isbat, tuturnya, nantinya sekaligus dikeluarkan akta kelahiran bagi anak yang orangtuanya ikut sidang Isbat nikah tersebut.
"Kita berharap sekaligus berpesan kiranya seluruh masyarakat yang belum punya dokumen nikah untuk mengikutin program ini. Yang jelas, kita terus mendata siapa saja masyarakat yang belum terdaftar. Karena tujuan dari program ini jelas untuk membantu masyarakat," ucapnya.
Camat Tasik Putri Puyu Fakhrurrozi SSos, mengaku sangat mendukung pogram tersebut. Menurutnya dia, program ini betul-betul membantu masyarakat dalam mengantongi segala dokumen terkait penertiban administrasi kependudukan, terlebih mengenai nikah.
"Kami sangat mendukung program ini, kalau bisa terus berlanjut hingga dimasa mendatang, dan pesertanya ditambah lagi. Sehingga semua masyarakat kita di Tasik Putri Puyu tidak ada lagi yang tidak punya buku atau surat nikah yang resmi," ucap Rozi menyebutkan bahwa di Kecamatan Tasik Putri Puyu saat ini ada 30 orang dari 10 desa yang ikut program Isbat Nikah Terpadu Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti.
***