
TELUKKUANTAN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau semakin menjadi-jadi. Para pelaku terang-terangan melakukan aktivitas PETI di Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Bayur.
"Sudah berbulan-bulan PETI di sini, Bang. Tak jauh dari kompang penyeberangan Desa Pulau Bayur," ujar warga setempat yang mengirimkan video aktivitas PETI ke GoRiau.com, Kamis (10/7/2025) pagi.
Dia mengaku resah dengan aktitas PETI tersebut. Sebab, selain merusak sungai, juga menjadi sumber kebisingan atau polusi suara.
"Kami tak tahu harus bagaimana lagi, para pelaku terus-memerus melakukan penambangan liar. Kami sudah lapor juga ke aparat, tapi itulah, mereka seperti kucing-kucingan dengan aparat," kata warga yang enggan namanya disebut.
Dia berharap aparat penegak hukum serius dalam penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Cerenti. Sehingga, tidak ada lagi aktivitas yang merusak Sungai Kuantan.
"Apalagi Sungai Kuantan ini pusat kebudayaan kita, kalau sungai rusak, tentu rusak pula budaya," katanya.***