PEKANBARU - Kedua pemuda, RN (22) dan YY (30) yang ditangkap Senin (9/5/2016) lalu karena membobol toko Aira's Collection, ternyata sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Pekanbaru, Riau.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Selasa (10/5/2016) menuturkan, keduanya merupakan spesialis pembobol toko dan pengakuannya sudah tiga kali beraksi.

"Sertiap barang curiannya dijual ke Pasar Bawah, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpfoya-foya dan memenuhi kebutuhan pribadi mereka," kata Indra.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, kepada GoRiau.com, Kapolsek melanjutkan, untuk mengelabuhi para pedagang, para pelaku mengaku jika barang-barang hasil curian yang akan dijualnya merupakan bekas toko yang terbakar.

"Saat ini kita masih memburu seorang pelaku lagi berinisial AS yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Untuk proses hukum, keduanya dijerat pasal 363 KUHP ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Kapolsek.

Seblumnya, sebuah toko di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (16/4/2016) lalu disatroni maling, puluhan alat-alat kosmetik senilai jutaan rupiah digasak para pelaku.***