RENGAT- Agar penggunaan ADD (Alokasi Dana Desa) tepat sasaran dan transparan, Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Riau H Yopi Arianto kumpulkan seluruh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se Kabupaten Inhu.

Bertempat di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu (2/3/2016), Bupati Inhu berikan pemahaman kepada pengurus BPD tersebut. Yakni terkait fungsi dan kewenangan BPD, terutama dalam pengawasan pemanfaatan dana desa.

 "Saat ini, alokasi dana desa sangat besar. Jangan sampai dengan dana yang besar tersebut, pembangunan justru tidak terarah, melanggar aturan hingga harus berurusan dengan penegak hukum. Bahkan banyak terjadi pertentangan antara kepala desa dengan BPD yang akhirnya merugikan masyarakat," tegas bupati di hadapan sekitar 700 pengurus BPD dari 178 desa se Inhu.

 Menurutnya, banyak pengurus BPD yang belum memahami akan fungsi dan kewenangannya. Padahal sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Yang mana, BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Bahkan BPD berhak untuk meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada kepala desa.

 "Jadi peran BPD sangat diperlukan mulai dari  perencanaan hingga pengawasan, sehingga dana desa dapat dilaksanakan secara tepat dan bermanfaat serta tidak akan terjadi penyalahgunaan dalam penggunaannya. Dan BPD pasti mengetahui rencana penggunaan dana desa karena Perdes harus disetujui oleh BPD," tegasnya.

 Dengan demikian, bupati mengimbau kepada BPD dan Kepala Desa untuk saling bermitra dalam menjalankan pemerintahan di desa dan saling bersinergi sehingga persamaan visi dan misi dalam penyelenggaraan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik.

 Tidak itu saja, dirinya juga mengintruksikan Bapemas Pemdes Inhu, agar melaksanakan sosialisasi dalam rangka meningkatkan SDM pengurus BPD sekaligus penerapan sistem yang berbasis komputerisasi demi kemudahan dalam mendata laporan pertanggung jawaban keuangan desa.(Rls)