
PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengungkap sejumlah perubahan akan terjadi di Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang. Salah satunya adalah penambahan jumlah kursi di DPRD Kota Pekanbaru menjadi 50 kursi.
Oleh karena itu, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto meminta warga tidak apatis mendaftarkan dirinya untuk memastikan hak pilihnya sudah terdata.
"Warga jangan apatis. Warga harus aktif mencari tahu, mencari informasi tentang hak pilihnya, dimana harus mendaftar dan bagaimana caranya untuk tahun 2024 mendatang," jelasnya.
Ia mengatakan selain penambahan jumlah kursi di DPRD Pekanbaru karena adanya penambahan jumlah penduduk yang sudah mencapai 1 juta lebih jiwa. KPU Pekanbaru juga akan mengusulkan pemecahan daerah pilihan (dapil) di salah satu dapil di Pekanbaru saat ini.
"Ini akan kita usulkan, tapi yang menentukan nantinya adalah KPU RI. Kemudian kita jugakan ada pemekaran kecamatan kemarin," jelasnya.
Saat ini, persiapan Pemilu untuk Pilkada, Pileg dan Pilpres yang serentak di lakukan di 2024 masih dilakukan. KPU dan Bawaslu Pekanbaru harus bekerja lebih ekstra.
"Persiapan Pemilu itu dihitung 20 bulan. Sekarang tersisa 14 bulan lagi untuk menyiapkan semuanya, mulai dari rekrut anggota dan jajaran pengawas hingga pendataan dan verifikasi administrasi maupun faktual parpol dan pemilih. Maka warga diimbau juga aktif agar tidak ada yang ketinggalan," pungkasnya. ***