SELATPANJANG - Sebanyak delapan orang Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) cadangan yang direkrut pada tahun 2018 lalu mulai ditugaskan di masing-masing Puskesmas yang mengalami kekosongan.

"Delapan Bidan PTT cadangan ini disiapkan untuk menggantikan kalau ada yang mundur. Mereka tak perlu ikut tes, karena sudah diseleksi kemarin. Namun karena banyak terjadi kekosongan di beberapa Puskesmas, maka Bidan PTT cadangan ini kita panggil untuk mengikuti orientasi sebelum ditugaskan," kata Sekretaris Badan Kepegawaian (BKD) Kepulauan Meranti, Riau, Bakharuddin, Senin (7/1/2019).

Dikatakan Bakharuddin, kebutuhan akan Bidan PTT ini sangat banyak sesuai dengan permintaan Dinas Kesehatan. Untuk itu Bupati pun mengarahkan untuk dilakukan perekrutan kembali pada APBD perubahan 2018.

"Karena waktu itu agak sempit. Maka perekrutan pada anggaran APBD P tidak jadi dilakukan, namun untuk menutupi kekurangan, delapan Bidan PTT cadangan itu diberdayakan," kata Bakharuddin.

Bidan PTT, kata Bakharuddin akan terus dipantau perkembangannya, melalui OPD terkait. BKD juga akan menerima laporan dari masyarakat, Kades, hingga Camat. Itu akan menjadi bahan evaluasi. Bagi yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi, termasuk pemberhentian.

"Kita pantau sepintas secara periodik. Jika tidak disiplin dalam jangka waktu tertentu, maka itu akan jadi catatan bagi kita untuk dilakukan teguran. Sampai saat ini belum ada laporan mengenai itu," ungkapnya.***