PEKANBARU – Sebanyak 480 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan di Provinsi Riau sejak awal Januari hingga pertengahan Februari 2026. Kasus tersebut tersebar di enam kabupaten dan kota.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Riau, Mimi Yuliani Nazir, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Faralinda Sari, mengatakan laporan PMK diterima sejak Januari hingga 11 Februari 2026.

“Berdasarkan laporan yang masuk sejak Januari sampai 11 Februari 2026, tercatat ada 480 kasus PMK di Riau. Kasus tersebut ditemukan di enam daerah,” ujar Faralinda saat ekspos bersama awak media di kantor DPKH, Jumat (13/2/2026).

Enam daerah yang terdampak PMK tersebut yakni Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hulu (Rohul), Siak, Indragiri Hilir (Inhil), Kampar, dan Kota Dumai. Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak ditemukan di Kabupaten Inhu dengan 195 kasus, disusul Kabupaten Rohul sebanyak 145 kasus.

“Selanjutnya di Kabupaten Siak tercatat 3 kasus, Kabupaten Inhil 2 kasus, Kabupaten Kampar dan Kota Dumai masing-masing 1 kasus,” kata Faralinda.

Faralinda mengakui terjadi peningkatan kasus PMK pada awal 2026. Menurutnya, kondisi cuaca pada musim hujan menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya penularan penyakit pada hewan ternak.

“Memang ada peningkatan kasus di bulan Januari karena kondisi musim hujan. Salah satu faktor pemicu PMK adalah cuaca. Namun saat ini laporan kasus sudah mulai menurun,” ujarnya.

Selain faktor cuaca, PMK juga banyak ditemukan pada hewan ternak yang belum mendapatkan vaksin. Perpindahan ternak yang membawa virus PMK turut mempercepat penyebaran penyakit tersebut.

“Sebagian besar hewan ternak yang terjangkit PMK belum divaksin. Padahal, kunci utama pencegahan penyebaran PMK adalah vaksinasi ternak,” kata Faralinda.

Pemerintah Provinsi Riau terus mengimbau peternak agar meningkatkan kewaspadaan, membatasi lalu lintas ternak, serta memastikan hewan ternak mendapatkan vaksinasi guna mencegah meluasnya penyebaran PMK. ***