PEKANBARU, GORIAU.COM - Rabu (14/1/2015), Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau menemukan 21 titik panas (hotspot) yang tersebar di beberapa wilayah. Parahnya, titik-titik tersebut berada dekat atau sekitar kawasan perusahaan-perusahaan. Sementara pada Kamis (15/1/2015) kemarin, hanya satu hotspot yang ditemukan.

Peralatan Karhutla Monitoring System (KMS) merincikan secara jelas dan tepat wilayah-wilayah di Riau ketika bermunculan hotspot. "Baik hasil maupun yang sedang berjalan, kita langsung tegur perusahaan terkait," kata Kepala BLH Riau, Yulwiriati Moesa kepada GoRiau.com, Jumat (16/1/2015).

Disebutkannya, setidaknya titik panas yang tertangkap tersebut berada di sekitar 15-20 perusahaan di Riau. "Itu kita pantau dan rincikan setiap harinya," ujar mantan Dirut RSUD Arifin Achmad ini.

Dilanjutkan Yulwiriati, karena sistem KMS ini baru difungsikan oleh Pemprov Riau, maka pihaknya akan meminta kepada perusahaan-perusahaan terkait untuk memverifikasi lahan-lahan yang mereka miliki.

"Karena kita juga perlu menghadapkan kepada prosedur kepemilikan, mana tau tidak seluruh lahan yang terbakar seperti terpantau di KMS mereka miliki. Bisa saja sebagian atau seluruhnya milik masyarakat, ini yang perlu kita pastikan," sambung Yulwiriati.

Mengenai sanksi, untuk sementara pihak BLH Riau baru bisa menyampaikannya dengan bentuk teguran. Namun jika nantinya memang terbukti kebakaran terjadi di lahan perusahaan, dan terjadi berulang kali, sanksi tegas akan diberlakukan.

"Karena itu kita ingin pastikan terlebih dahulu. Bisa saja nantinya jika mereka sudah tergolong tidak patuh, maka sanksi tegas berupa pencabutan izin bisa dilakukan," pungkasnya.

Sebanyak 21 hotspot yang terpantau pada Rabu (14/1/2015) kemarin, tersebar di Indragiri Hulu (3), Pelalawan (10), Bengkalis (4), Kampar (2) dan Inhil (2). Sementara satu hotspot pada Kamis (15/1/2015) kemarin ditemukan di Kabupaten Siak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Pusat melalui instansi terkait berupaya agar bencana besar seperti di awal 2014 lalu tidak terulang lagi.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi hampir di seluruh wilayah sehingga menyebabkan kabut asap tebal yang tidak sehat. Kerugian masyarakat tidak terhitung, puluh ribuan hektar lahan terbakar, banyak timbulnya penyakit, sekolah diliburkan, hingga mandatnya sistem perekonomian masyarakat.

Jelang Februari 2015, seperti puncak yang terjadi pada tahun lalu, akan dilakukan pencegahan secara tegas dan tepat untuk mengantisipasi kembali terulangnya bencana itu.

Pihak terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BP REDD+ dan lainnya.***