PEKANBARU – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, meresmikan kegiatan Surveilans dan Perluasan Ruang Lingkup (PRL) pada UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan DPKH Riau, Selasa (3/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas layanan kesehatan hewan di Bumi Lancang Kuning.

Dalam arahannya, Mimi Yuliani Nazir menegaskan bahwa agenda ini memiliki peran strategis dalam menjaga mutu layanan laboratorium. Menurutnya, akurasi hasil laboratorium menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.

"Kegiatan surveilans dan perluasan ruang lingkup ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan laboratorium sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan," ujar Mimi.

Mantan Kadispersip Riau ini menambahkan bahwa keberadaan laboratorium veteriner yang andal sangat mendesak. Hal ini guna mendukung pengendalian penyakit hewan, kesehatan masyarakat veteriner, serta menjamin keamanan pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat Riau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses asesmen penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017. Tujuannya adalah memastikan kompetensi teknis, efektivitas sistem manajemen mutu, serta keandalan hasil pengujian yang dilakukan oleh para personel laboratorium.

Asesmen surveilans dan PRL ini dilakukan oleh tim pakar yang terdiri dari Asesor Kepala Bidang Sistem Manajemen Mutu, Rani Gustia, serta Asesor Teknis, Agus Wiyono, PhD. Proses evaluasi meliputi pemeriksaan sistem manajemen, penilaian kompetensi staf, hingga pengujian langsung terhadap sejumlah parameter yang diajukan untuk akreditasi.

"Kami mengapresiasi kesiapan dan komitmen seluruh jajaran UPT Laboratorium Veteriner dalam mengikuti proses asesmen ini," jelas Mimi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan, Rahmat Setiyawan, bersama jajaran pejabat administrator di lingkungan DPKH Riau. Seluruh staf teknis dan administratif laboratorium juga terlibat aktif dalam rangkaian pengujian tersebut.

Melalui penguatan standar ini, UPT Laboratorium Veteriner DPKH Riau diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan global di bidang kesehatan hewan dan menjamin kualitas pangan yang aman bagi masyarakat. ***