PEKANBARU - Sebagai respons terhadap penyebaran antraks yang baru-baru ini terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dinas Peternakan (Distankan) Kota Pekanbaru menekankan pentingnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi ternak impor. Antraks adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri berbentuk spora yang dapat menginfeksi hewan seperti sapi dan berpotensi menyebar ke manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Helandria, Kepala Bidang Peternakan Distankan Pekanbaru, mengutarakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat terhadap ternak impor dari luar Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa setiap hewan yang diimpor harus memiliki SKKH sebelum memasuki wilayah Pekanbaru.

"Alhamdulillah, ternak di Pekanbaru masih aman dari berbagai penyakit, termasuk PMK, Brucellosis, dan Antraks. Kami terus menjalankan upaya pencegahan dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap ternak impor sesuai prosedurnya," ungkapnya pada Senin (17/7/2023).

Ia menambahkan bahwa volume impor ternak di Pekanbaru saat ini tidak terlalu signifikan. Namun, Helandria juga meminta peternak lokal untuk tetap berwaspada terhadap potensi gejala penyakit pada hewan ternak mereka.

"Mudah-mudahan kita tetap dalam kondisi aman. Volume impor ternak kita saat ini tidak terlalu besar. Puncak impor ternak biasanya terjadi pada periode Idul Adha," tutupnya. ***