NEW YORK, GORIAU.COM - Tertawa adalah hal yang menyenangkan, bahkan menyehatkan. Tapi tertawa yang berlebihan dan mengganggu sekitar ternyata bisa berbuntut masalah hukum.

Itulah yang dialami Robert Schiavelli (41). Pria asal Long Island, New York, Amerika Serikat (AS). Ia terancam dipenjara dan hukuman denda, lantaran tertawa terlalu keras.

Schiavelli diberi dua surat denda, karena dianggap mengganggu ketenteraman lingkungan tempat dia tinggal.

Kasus bermula saat Schiavelli membuka jendela rumahnya di Rockville Centre, berdiri di depan jendela, lantas tertawa sekencang-kencangnya.

Schiavelli melakukan perbuatan itu dua kali, yakni pada 12 dan 13 Februari 2013, sekitar pukul 18.00 waktu setempat.

Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (8/3/2013), Schiavelli menghadapi tuntutan penjara 30 hari, dan denda sebesar Rp4,8 juta.

Lantas, apa yang membuat Schiavelli tertawa keras? Ternyata, ia kesal karena tetangganya suka mengejek fisiknya.

''Ia (tetangga) selalu mengejek, dan satu-satunya hal yang terpikir (untuk membalas dendam) adalah dengan tertawa,'' ujarnya.(tnc/yh)