JAMBI, GORIAU.COM - Jajaran Kodim 0419/Tanjab berhasil menangkap Damanik, bandar besar narkoba di Kuala Tungkal, Jambi, Sabtu (14/11/2015). Dalam proses pemeriksaan di Makodim 0419/Tanjab, ponsel milik Damanik, berdering, baik SMS maupun telepon langsung dari calon pembeli. Ironisnya, sejumlah pengorder. (pemesan) merupakan anggota polisi di Tanjab Barat.

Seperti SMS dari anggota polisi berinisial M, dalam pesan singkatnya kepada Damanik ia akan membeli barang seharga Rp250 ribu."‎Pesan yang harga 250," isi SMS M.

Selain itu, ada juga anggota polisi berinisial A yang melakukan pemesanan lewat pesan singkat.

‎Soal ini Damanik tak membantah ‎bahwa mereka yang memesan merupakan anggota polisi. "Iya, dia anggota polres," kata Damanik saat ditanya Lettu M Anas‎.

Masih banyak lagi SMS yang tersimpan di ponsel milik bandar tersebut. 

Jajaran Kodim 0419/Tanjab berhasil menangkap Damanik, bandar besar narkoba di Kuala Tungkal, ‎Sabtu (14/11/2015) sekitar pukul 09.45 WIB.

Ia dibekuk di kontrakan di samping STAI An-Nadwah Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Dalam penggerebekan ini jajaran TNI tidak melibatkan aparat kepolisian. ‎Soal ini Kasdim Kodim 0419/Tanjab, Mayor Inf. Firdaus Baharudin mengatakan, bahwa pihaknya ingin proses penangkapan tidak dilakukan banyak orang.‎ Namun demikian, pelaku dan barang bukti akan tetap diserahkan kepada kepolisian.

"(Untuk penangkapan) bukan kita tidak mau melibatkan polisi, takut kalau kita ramai malah tidak dapat bukti. Setelah ini baru kita serahkan ke polisi," sebut Kasdim.***