PANGKEP, GORIAU.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pangkep melakukan sidak di Alamart Pangkep yang berpusat di samping Bambu Runcing, Jalan Poros Makassar Parepare.

Sidak dadakan tersebut karena adanya laporan warga yang mempertanyakan minuman kadaluarsa yang telah lewat dari hari kadaluarsa.

''Kami baru habis minum, lalu tidak sengaja melihat tanggal kadaluarsa dan sudah lewat beberapa hari,'' jelas Hari.

Pada sidang ini, anggota Disperindag memeriksa barang yang ada di dalam toko Alfamart. ***