PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu langsung memimpin razia di sejumlah blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Selasa (31/2/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi beserta Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarto juga turut ikut dalam razia itu. Total ada sebanyak tujuh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan disambangi orang nomor satu di jajaran Kememkumham Riau tersebut.

Saat berada di blok hunian warga binaan, Kaknwil langsung menyaksikan penggeledahan kamar secara acak untuk menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya yang potensial menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas.

Hasilnya, ternyata masih ditemukan beberapa barang terlarang berupa benda tajam seperti pisau silet, dan besi yang diasah. Ada juga ditemukan pula kaca, plastik runcing dan senjata tumpul.

Selain itu benda-benda terlarang lain yang ditemukan adalah 8 sendok garpu, headset, 1 rice cooker, 1 pemanas air, 15 baterai, 1 gesper lepala besi, alar listrik, 2 bilah pisau, dan tripod kamera.

Usai pengungkapan barang temuan, Kakanwil segera memerintahkan agar barang-barang temuan tersebut diinventarisir dan dimusnahkan agar tidak menjadi sumber gangguan dan ketertiban di kemudian hari.

“Pemeriksaan dan penggeledahan harus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah dalam menjaga kemanan dan ketertiban serta upaya dalam pelaksanaan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Saya tidak akan bosan-bosannya mengingatkan kepada jajaran untuk selalu bekerja sesuai aturan dan SOP, apabila ada yang melanggar aturan dan menjadi pengkhianat, saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas," kata Jahari.

Kakanwil menegaskan, kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeladan secara teliti, cermat dan seksama.

“Periksa seluruh sudut kamar, mulai dari kamar mandi, loker, ventilasi dan kolong tempat tidur. Jangan sampai ada bagian yang terlewatkan. Namun tetap laksanakan penggeledahan secara humanis, libatkan peran kepala kamar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Jahari. ***