JAKARTA, GORIAU.COM - Roger Danuarta ditangkap di Jalan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Minggu malam, 16 Februari 2014, sekitar pukul 23.10 WIB. Mengenakan kaos hitam dibalut sweater biru gelap, ia keluar dari kantor Polsek Pulogadung, sembari diiringi oleh petugas kepolisian tak berseragam.
Polisi membawanya ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rangkaian pemeriksaan, seperti tes urine dan mengecek barang bukti. Saat tiba mantan kekasih Sheila Marcia itu melempar senyum tipis ketika kamera diarahkan kepadanya.
Setelah diperiksa, Polisi memastikan aktor Roger Danuarta, 33 tahun, positif menggunakan narkoba jenis heroin. "Saat ditangkap, dia dalam kondisi tidak sadar di dalam mobilnya," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Polisi Mulyadi dalam keterangan kepada wartawan di kantor Kepolisian Sektor Pulo Gadung, Senin, 17 Februari 2014.
Penangkapan Roger, berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan mobil itu kepada polisi yang sedang berpatroli tidak jauh dari lokasi. "Polisi yang mendatangi lokasi melihat tersangka tidak sadar, dan dikira sakit."
Dari dalam mobil Roger, polisi menemukan sejumlah narkoba, seperti satu paket heroin dalam plastik bening 1,50 gram, ganja kering dalam kemasan permen bertuliskan Good Sh*it 15,70 gram, satu alat suntik yang belum dipakai, dan kertas papir untuk melinting ganja. ***


