KEDIRI, GORIAU.COM- Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 17 gadis di bawah umur, Koko, pengusaha asal Kediri, Jawa Timur, dikabarkan melarikan diri. Dia dikabarkan minggat dari rumahnya di Kecamatan Pare, pada Sabtu malam, 11 Juli 2015, atau sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Kabarnya sudah kabur duluan,†kata sumber di Kepolisian Resor Kediri Kota kepada Tempo, Senin, 13 Juli 2015.
Hingga Senin sore Koko memang tidak menampakkan batang hidungnya di Polresta Kediri. Padahal setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia seharusnya menjalani pemeriksaan sejak pagi.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Kediri Ajun Komisaris Anwar Iskandar tak bersedia berkomentar banyak soal kaburnya Koko. Dia meminta wartawan menunggu hingga sore untuk memastikan apakah Koko benar-benar mangkir dari panggilan polisi atau tidak. "Ditunggu saja sampai nanti sore," katanya.
Anwar juga membantah kritikan sejumlah pihak atas lambannya kinerja polisi yang tak segera melakukan penahanan terhadap tersangka. Menurut dia polisi masih menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah sehingga tak mau buru-buru menangkap Koko. "Namun bukan berarti kasus ini tak bisa diselesaikan," kata dia.
Tim advokasi Lembaga Bantuan Hukum Universitas Islam Kadiri Zainal Arifin berujar kaburnya tersangka tidak menghapus perbuatan pidana yang telah dilakukan. Polisi didesak segera menangkap Koko dan mengusut kasusnya hingga tuntas. "Saya percaya polisi masih punya integritas," katanya.
Divisi Data dan Publikasi Lembaga Perlindungan Anak Kediri Ulul Hadi menyatakan sudah menduga pelaku akan kabur. Alasannya proses penyidikan yang dilakukan polisi sangat lamban dan membuka peluang tersangka untuk lolos.
Dengan kemampuan finansial yang dimiliki tersangka, bukan tak mungkin yang bersangkutan bersembunyi di luar negeri. "Harusnya polisi segera berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencekal pelaku pergi ke luar negeri," ujarnya.***


