DENPASAR, GORIAU.COM - Polda Bali rencananya akan mengkonfrontir tersangka pembunuhan Angeline, Margriet Christina Megawe dengan Agus Tay Hamba May dan Susiani. Agenda ini dijadwalkan akan digelar pada pukul 13.00 WITA.

Tetapi, agenda tersebut urung dijalankan setelah sempat ditunda selama dua jam. Penyebabnya, Margriet menolak untuk dikonfrontir dengan Agus dan Susiani.

"Salah satu pihak tidak mau hadir. Dia adalah Ibu Margriet," ujar kuasa hukum Susiani, Gede Saraparmata di Mapolda Bali, Sabtu, 4 Juli 2015.

Lantaran penolakan Margriet tersebut, terang Saraparmata, kliennya juga menolak dikonfrontir. "Karena Ibu Margriet menolak dikonfrontir, klien saya juga menolak," kata dia.

Saraparmata mengaku tidak mengetahui mengapa Margriet menolak dikonfrontir. Dia hanya tahu penyebab penolakan tersebut lantaran Margriet tidak didampingi kuasa hukum.***