JAKARTA, GORIAU.COM - Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) ABRI Jenderal (Purn) Suyono mengungkapkan, Letjen (Purn) Prabowo Subianto tak dipecat.

"Jadi Prabowo saat itu dipensiundinikan, tetap dapat uang pensiun, dan tidak dicabut hak dipilih dan memilihnya," tutur Suyono saat berbincang di kediamannya, Puri Cikeas No 3, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2014).

Menurut Suyono tak ada salahnya bila mantan prajurit maju menjadi capres. Namun dia menyayangkan persoalan surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dimunculkan kembali ketika ada peristiwa politik.

"DKP ini ranah internal militer. Sama seperti soal data psikologis perwira. Saya heran juga kok ada yang bilang Prabowo psikopat dan lain sebagainya. Toh kalau pun benar bagaimana bisa lolos di KPU?" imbuh alumni AMN Tidar angkatan 1965 ini.

Suyono lantas menjelaskan bahwa DKP masih belum menjadi keputusan final. Itu barulah rekomendasi untuk dibahas di Mahkamah Militer.

"DKP sebetulnya kan cara penyelesaian masalah internal di TNI karena ada satu masalah pelanggaran disiplin dan menghasilkan keputusan seseorang melanggar tadi diberhentikan," pungkas dia.***