BANGKINANG, GORIAU.COM - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), mengadakan rapat verifikasi Penyuluh Agama Honorer, Rabu (28/1/2015) di ruang Bimas Islam. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Syafrizal Aziz dan dihadiri oleh seluruh tim Verifikasi.

Dalam rapat tersebut Syafrizal mengatakan, dalam memilih penyuluh agama honorer, harus mengutamakan penyuluh agama yang lama, yang telah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya), dan masih ingin menjadi penyuluh agama honorer, dan yang juga penting adalah surat permohonan lengakap dengan syarat-syarat administrasi, serta bisa mempertanggungjawabkan tugas yang telah dilaksanakan dalam bentuk laporan.

''Jika ada penyuluh agama yang bekerja tidak memenuhi tupoksinya, serta laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan, kita akan menggantinya dengan penyuluh agama yang baru,'' tegas Syafrizal

''Alhamdulillah tahun ini, berkat kerja keras kita semua, tahun 2015 ini ada penambahan penyuluh agama honorer sebanyak 48 orang. Yang mana tahun 2014 kemaren penyuluh agama honorer hanya 222 orang, dan tahun ini sebanyak 270 orang,'' ungkap Syafrizal.

Untuk diketahui, jumlah permohonan yang masuk untuk menjadi penyuluh agama honorer sebayak 357 orang, sedangkan yang akan diterima hanya 270 orang. Ini artinya, 87 orang calon penyuluh agama honorer akan terelaminasi. (rls)