JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat (Komat), Ustad Fadzlan Gamaratan mengatakan, Gereja Injili di Indonesia (GIDI) bukan sekedar sinode, melainkan berafiliasi dengan Israel.

Menurutnya, hal itu dapat dibuktikan ketika warga dipaksa menggambar bendera Israel di dinding rumahnya menggunakan cat.

"Buktinya warga Tolikara dipaksa mengecat rumah dengan gambar bendera Israel dengan ancaman denda hingga pengusiran," katanya, di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Dia juga mengaskan, GIDI telah mengeluarkan surat edaran yang melarang umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri dan muslimah memakai jilbab.

"Surat GIDI adalah asli atau otentik, sehingga harus diusut apa maksud dan motif GIDI," jelasnya.

Oleh karena itu, Fadzlan meminta pihak kepolisian harus memeriksa dan menjadikan tersangka orang yang menandatangi surat GIDI tersebut.

Pasalnya, patut diduga dua pendeta penandatangan itu adalah aktor intelektual di balik bencana sosial Tolikara.

"Terakhir, seminar internasional KKR tidak berizin, padahal dihadiri lebih dari 2 ribu peserta, di antaranya dari Israel, Belanda dan Papua Nugini," tutupnya.***