PEKANBARU, GORIAU.COM - Salimin (42), warga Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru mengaku ditipu Rp 1 miliar oleh Suhaimi alias Go Peng Peng (pelaku) pemilik CV Siak Mandiri Sejahtera jalan Sultan Syarif Kasim Ujung, Pekanbaru. Uang tersebut digunakan untuk mengerjakan proyek di PT Arara Abadi anak dari Sinarmas Group.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi merdeka.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Senin (5/5/2014) mengatakan, laporan Salimin sudah masuk ke Polda Riau, ''Laporannya sudah masuk, Salimin mengaku ditipu Rp 1 Miliar, uang tersebut dipinjam oleh Suhaimi untuk modal pengerjaan proyek, namun tidak dikembalikan,'' kata Guntur.
Data di kepolisian menyebutkan, awalnya Suhaimi alias Go Peng Peng pemilik CV Siak Mandiri meminjam uang kepada Salimin pada 21 Februari 2011 lalu sebanyak Rp 200 juta, untuk modal proyek pembuatan kapal besi di PT Arara Abadi.
Merasa modalnya kurang, Suhaimi kembali meminjam uang kepada Salimin sebesar Rp 800 juta pada 5 September 2011. Suhaimi berjanji akan mengembalikan semua uang Salimin sebesar Rp 1 miliar itu setelah uang dari PT Arara Abadi diberikan atas proyek yang dikerjakan.
Namun sampai saat ini, Suhaimi tak kunjung mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut. Karena merasa ditipu, pada 2 Mei 2014 Salimin pun melaporkan Suhaimi ke Polisi atas tindakan pidana penipuan sebagaimana diatur dalam 378 KUHP.
''Saat ini polisi tengah mendalami laporan tersebut, untuk diselidiki lebih lanjut, pelaku pun dalam pengejaran,'' pungkas Guntur. ***

