JAKARTA - Komisi III DPR RI sudah menyepakati lima komisioner terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelimanya terpilih melalui voting, Jumat (13/9) dinihari.

''Dengan demikian maka kelima calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang pertama saudara Nawawi Pomolango, setuju? Yang kedua Lili Pintauli, setuju? Yang ketiga saudara Nurul Ghufron, setuju? Yang keempat Firli Bahuri, setuju? Yang kelima Alexander Marwata, setuju?" kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari, seperti dikutip dari republika.co.id.

Berdasarkan hasil voting, diketahui Firli Bahuri memperoleh 56 suara, Nurul Ghufron memperoleh 51 suara, Nawawi Pomolango memperoleh 50 suara. Sementara itu Alexander Marwata memperoleh 53 suara, dan Lili Pintauli Siregar memperoleh 44 suara.

Sementara itu Sigit Danang Joyo memperoleh 19 suara, Luthfi Jayadi Kurniawan memperoleh tujuh suara. Sedangkan Johanis Tanak, Robi Arya dan I Nyoman Wara 0 suara.

Pemilihan pimpinan dilakukan dengan mekanisme voting yang diikuti 56 anggota dewan. Masing-masing anggota memilih lima anggota. Setelah terpilih lima, anggota dewan langsung memilih satu nama untuk dijadikan ketua KPK.

DPR sebelumnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Rabu (11/9) dan berakhir pada Kamis (12/9) malam. Sebanyak 10 capim mengikuti pemilihan pimpinan KPK untuk masa jabatan periode 2019-2023.***