PEKANBARU, GORIAU.COM - Sy (40) seorang guru ngaji di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau ditangkap Polisi karena diduga mencabuli 10 muridnya.

''Siang tadi tersangka kita tangkap di rumahnya Jalan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan," kata Kasatreskrim Pekanbaru Kompol Hariwiawan Harun, Senin (23/3/2015).

Penangkapan tersangka setelah sejumlah orangtua korban melaporkan kasus asusila itu kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pelecehan seksual terhadap muridnya yang masih berusia 10 tahun ke bawah ini dilakukan di tempat dia mengajar di daerah Senapelan. Selain itu ada juga yang dilakukan di rumah tersangka.

Ada yang diraba-raba, ada juga murid yang dipaksa melakukan oral seks. Semua korbannya adalah laki-laki.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan sudah dilakukan sejak tahun 2013. Terkait kemungkinan jumlah korban bertambah, kita masih menuggu laporan," timpalnya.

Pada bulan lalu, seorang guru ngaji di Pekanbaru juga ditangkap polisi. Pria berinisial NS ini mengaku telah mencabuli enam muridnya. ***