
JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi Agama DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan pihaknya sudah selesai membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. "Pukul 3.30 dini hari ini baru selesai sidang BPIH," katanya melalui pesan singkat Rabu 22 April 2015.
Sodik mengatakan setelah melakukan rapat panjang secara maraton, DPR dan Kementerian Agama mendapat suatu kesepakatan nilai biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun ini yang berjumlah USD 2.717. "Jumlahnya berselisih US$ 502 dibanding BPIH tahun 2014," katanya. BPIH pada tahun 2014 adalah USD 3.219.
Jumlah ini, kata Sodik, pun berselisih sebanyak US$ 478 dari nilai BPIH yang diajukan pertama kali oleh Kementerian Agama pada Februari 2015 lalu. "Jumlah yang diajukan Kemenag saat itu US$3.195," katany
Hasil titik temu ini, menurut Sodik, akan ditetapkan dalam rapat Komisi Agama dengan Menteri Agama pada Rabu 22 April 2015 pukul 14.00 di DPR.
Panja BPIH dan Kementerian Agama sudah beberapa kali melakukan rapat terkait dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun ini. Kementerian Agama pertama kali mengajukan US$ 3.195 untuk biaya haji langsung dengan biaya haji tidak langsungnya sebanyak Rp3,4 triliun.
Pada kesempatan kedua, Kementerian Agama memberikan angka sebanyak US$ 3.195 untuk biaya haji langsung serta biaya haji tidak langsung sebanyak Rp 3,1 triliun. Terakhir, Kementerian Agama menurunkan pengajuan biaya penyelenggaraan haji langsung hingga angka US$ 2.982 dengan biaya haji tidak langsung Rp3,6 triliun.
Panja DPR terus berdiskusi dengan mengundang berbagai pihak terkait untuk menurunkan jumlah itu. Target mereka selama ini adalah menurunkan biaya haji langsung hingga mencapai US$ 2.700 dan biaya haji tidak langsung mencapai Rp3,2 triliun.***