KUDUS - Nasib tragis dialami AN (14), seorang siswi SMP di Kudus, Jawa Tengah. Gadis remaja ini diperkosa tiga pemuda dalam dua hari di tempat berbeda. Akibat kejadian tersebut, AN kini masih trauma.

Dikutip dari tribun-video.com, kepada kuasa hukumnya, Tendi Suci Atmoko dan Muhammad Khoiru Rois, korban menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/4/2018) dan Jumat (27/4/2018).

Tiga lelaki berinisial A (20), E (18), dan Y (19) itu bergiliran menyetubuhi AN di lokasi yang berbeda, seperti dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Rabu (2/5/2018).

''Semula A yang bekerja sebagai driver ojek daring mendatangi korban. Bukan karena order namun diajak A untuk ketemuan. Mereka jalin komunikasi melalui medsos. Sebelumnya korban memang pernah order ojek online pada A,'' ungkap Tendi, yang melapor ke Mapolres Kudus, rabu (2/5/2018).

A mengajak AN ke taman di Bae, Kudus, Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 11.00 WIB, lalu memperkosanya di area persawahan.

Selanjutnya korban dibawa ke kos A di Wergu dan diserahkan ke E pada malam harinya di wilayah Mejobo, Kudus. E kemudian mengajak AN ke rumah bibinya di Jati, Kudus sekitar pukul 23.30 WIB lalu memperkosa AN tanpa sepengetahuan bibinya.

Keesokan harinya saat subuh AN ditinggalkan di depan Museum Kretek Kudus. Di situ ia bertemu Y, mantan pacarnya, yang kemudian membawanya ke sebuah rumah di Jekulo, Kudus dan menyetubuhinya.

Malam harinya korban diantar pulang dan diminta tutup mulut oleh Y.

''Y mengajak korban pulang ke rumah. Diantar di gang rumah korban. Ketiga pelaku lelaki berbeda ini saling kenal atau tidak, belum diketahui. Masih menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian,'' ujar Tendy.

Keluarga awalnya curiga pada kebiasaan aneh korban yang sering melamun dan mengurung diri bahkan tak mau sekolah. Korban, yang awalnya diam, akhirnya menceritakan peristiwa itu setelah dibawa ke psikolog dan divisum, Senin (30/4/2018).

''Korban mengakui telah diperkosa tiga orang lelaki itu. Dugaan keterkaitan pengemudi ojek online, kami akan melayangkan surat dan meminta kejelasan ke kantor ojek Jawa Tengah. Untuk visum masih menunggu hasilnya,'' ungkapnya.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning menyampaikan bahwa kasus yang dialami gadis di bawah umur itu akan didalami secara lebih lanjut.

''Kami proses dan dalami. Jika memang terbukti bersalah, kami akan segera meringkus para pelaku," tegas Agusman. ***