WATAMPONE, GORIAU.COM - Sebulan menunggu lamaran tanpa adanya kejelasan, seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) melaporkan pacarnya ke Polres Bone. Siswi tersebut mengaku telah dicabuli oleh pemuda kekasihnya itu.

Kedatangan siswi kelas X berinisial IR ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone didampingi kedua orangtuanya. Dengan lugunya, anak di bawah umur itu menyampaikan jika keadisannya telah direnggut pacarnya, Jas (21) di kamar di rumahnya di Desa Mico. Saat itu, orangtuanya tidak berada di rumah."Saya pacaran belum setahun itu, Pak. Malam terakhir itu dia masuk lewat pintu belakang rumah dan mengajak saya tidur," aku IR di hadapan petugas, Selasa (3/12/2013).Perbuatan keduanya dipergoki oleh ibu IR berinisial DI yang tiba-tiba saja pulang. Keduanya tidak berkutik, dan Jas berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah mereka lakukan. Jas merupakan warga yang tinggal hanya beberapa meter dari kediaman IR."Waktu itu saya bicara baik-baik kepada laki-laki itu, dan dia berjanji akan bertanggung jawab dan memberitahukan kepada orangtuanya. Sebulan menunggu tidak ada kabar darinya, sehingga saya laporkan ke polisi," kata DI.Menanggapi hal itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone, Ipda Freedy Nalle, mengatakan, proses hukum belum dilakukan karena pertimbangan korban adalah seorang pelajar. Dia juga berharap kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan."Pihak pelapor katanya belum melapor ke kepala desanya, sehingga sangat perlu dilakukan, namun jika tidak ada solusi maka kita akan proses hukum. Kedatangan pihak pelapor hanya meminta solusi dan kami beri waktu," aku Freedy. ***