
Oleh: M.NigaraWartawan sepakbola nasional senior
"Jangan tanyakan apa yang negara berikan untukmu, tapi tanyakanlah apa yang telah engkau berikan untuk negara!"JF Kennedy
KLB adalah hak anggota, itu betul. KLB dapat dilakukan, itu juga betul. Tapi, mengapa KLB harus dilakukan? Itu juga pertanyaan yang betul.
Siapapun boleh menjawab apa saja. Siapapun boleh mencari alasan pembenarnya. Tapi, jangan lupa, tak ada sesuatu yang bisa disembunyikan untuk selamanya. Tidak juga alasan dan tidak pula pembenaran.
Ketika waktunya tiba, Allah akan membuka dengan caraNya. Dan jika karena kemarahan Allah akibat dusta dan khianatmu, maka engkau akan celaka. Dan jika Allah tidak membukanya di dunia, maka engkau akan lebih celaka.
Aku tidak sedang berdakwah, karena aku bukan santri yang akhli mengaji. Aku juga tidak sedang ceramah, karena aku bukan pendakwah. Aku juga tidak sedang membuai, karena aku bukan penguasa. Aku juga tidak sedang menjanjikan, karena aku tidak memiliki harta yang melimpah.
Aku hanya sekadar mencoba berbagi. Berbagi tentang rasa. Berbagi tentang ingatan. Dan berbagi tentang pandangan.
Engkau boleh saja menepisnya, karena memang tidak ada sesuatu yang nyata yang bisa kuberikan. Tidak ada uang puluhan juta dalam amplop yang bisa membuatmu tersenyum lalu segera melupakan persahabatan. Tidak ada juga kemudahan izin, karena aku tidak miliki kekuatan.
Tapi tengohlah saudaramu, La Nyalla. Ingatlah beberapa hal:
Pertama, LNM adalah Ketua Umum PSSI yang terpilih secara sah dalam KLB di Surabaya, 18 April 2015, serta diakui AFC dan FIFA hingga hari ini.
Kedua, LNM dan exco PSSI dibekukan oleh menpora lewat SK 01307, tanpa diberi kesempatan untuk beladiri. Catatan, pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mengayomi bukan yang otoriter. Bahkan Allah saja yang maha kuasa, tidak pernah menghukum umatnya tanpa peringatan.
Ketiga, LNM dan exco PSSI berkeras menjaga marwah organisasi dari campur tangan pemerintah.
Keempat, LNM dan Exco telah berperang dan memenangkan peperangan dengan menpora melalui PTUN, PT TUN, dan MA. Artinya PSSI secara sah menurut hukum di republik ini harus berjalan lagi, tapi pemerintah tetap pada pendiriannya untuk tidak taat pada hukumnya sendiri.
Kelima, diakui atau tidak, pembukaan kasus dana hibah Kadin Jatim, patut dapat diduga merupakan kasus yang terkait dengan posisi LNM di PSSI. Itu pun sudah dimenangkan oleh LNM lagi-lagi melalui jalur hukum yang sah sesuai konstitusi negara republik Indonesia. Tapi penerintah sekali lagi pula mengabaikan hukumannya sendiri.
Sudahkah engkau melihat itu dengan hatimu? Lalu, sudahkah engkau melakukan sesuatu? Bukan, bukan tentang dirimu, tapi untuk organisasimu? Untuk PSSI yang katamu adalah segalanya?
Sudahkah engkau melawan atas pembekuan yang dilakukan oleh pemerintah? Atau sudahkah engkau membela pemimpinmu?
Tidakkah engkau tahu mengapa LNM dan PSSI melawan? Bukankah semua dilakukan justru untuk membelamu? Sekali lagi, engkau bisa ingkar. Engkau bisa berdusta. Tapi Allah punya catatannya, dan kelak engkau pasti membacanya.
Aku hanya mengingatkan, engkau dan mengatakan: "Engkau belum melakukan apa-apa. Engkau justru asyik tertawa-tawa, sambil menenggak kopi. Lalu, tiba-tiba engkau merasa perlu melakukan terobosan perbaikan! Engkau dengan gagah mengatakan KLB adalah jalan satu-satunya!"
Dan engkau katakan: "Demi Allah ini panggilan bukan tekanan!"
Sadarkah engkau, siapakah sesungguhnya pelaku utama sepakbola itu? Tahukah engkau, di tanganmulah kehancuran itu tumbuh. Engkaulah yang mengatur dan menjalankan segalanya. Lalu, mengapa engkau lemparkan semua kahancuran ke wajah sahabatmu?
Kalau saja engkau katakan: "KLB ini memang tekanan, mungkin kita bisa kompromikan. Kita bisa menerima menjadi bagian dari persahabatan. Tapi ketika engkau katakan ini adalah panggilan, maka sesungguhnya engkau.. Bersambung...
M.Nigara, (Wartawan Senior Sepakbola Nasional