DURI - Oknum pegawai honorer UPT Dinas Sosial (Dissos) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berinisial DH, membantah telah melontarkan kata-kata kasar kepada warga yang berurusan di kantor tersebut pada Kamis pekan lalu (23/2/2017).

DH menjelaskan, pada Rabu, 22 Februari 2017, pukul 11.00 WIB, kantor UPT Dissos Mandau diramaikan warga yang ingin mengurus rekomendasi perolehan kartu BPJS sebagai pengganti Jamkesda. Guna mempermudah tata kerja dan guna menghindari pelayanan yang pilih kasih maka pihak UPT Dissos Mandau memberlakukan ''taat antre'', tanpa terkecuali.

Dikatakannnya, di tengah berlangsungnya verifikasi persyaratan dan data, salah seorang di antara warga yang diketahui bernama Mus Muliadi, dinyatakan datanya tidak lengkap, maka petugas menyarankan agar dilengkapi persyaratannya.

''Tapi Mus Muliadi tidak mau menerima arahan petugas, bahkan ribut. Saya mencoba mengambil berkas Mus Muliadi dan mengatakan, agar berkasnya ditinggal dulu, biar saya langsung yang menchek data dan berkasnya. Akhirnya Mus Muliadi pulang,'' ujar DH, melalui rilis tertanggal 1 Februari 2017.

''Setelah saya cek, ternyata sama hasil cek yang dilakukan oleh rekan kerja saya, yaitu surat rujukan atau rawat inap, surat kontrol dari pihak rumah sakit tidak ada. Keesokan harinya Mus Muliadi datang dan mempertanyakan rekomendasi perolehan kartu BPJS sebagai pengganti Jamkesda. Saya menjawab, bahwa belum bisa dikeluarkan rekomendasi karena persyaratannya belum lengkap. Namun Mus Muliadi memaksa rekomendasi BPJS-nya harus dikeluarkan. Hingga terjadilah kericuhan di tengah kerumunan masyarakat. Saya kembali memanggil Mus Muliadi masuk ke ruangan saya untuk menjelaskan permasalahan,'' jelasnya.

Namun lanjut DH, Mus Muliadi tidak mau mendengarkan penjelasan dan mengaku bahwa dirinya wartawan salah satu media harian. ''Spontan saya berkata, wah miskin kali kamu jadi wartawan,'' ucapnya.

''Jadi maunya kamu karena wartawan seenaknya saja. Bagaimana mungkin mau memberikan informasi ke masyarakat dengan cara begini, sementara kamu wartawan tak mau tahu dan tak mau mengikuti aturan, hardik saya,'' sambung DH.

Jadi, menurut DH, dirinya tidak pernah melontarkan kata-kata kasar kepada masyarakat yang dilayaninya.

Lontarkan Kata-kata Kasar

Sebelumnya diberitakan, salah seorang honorer UPT Dinas Sosial Mandau, DH, Kamis (23/2/2017) siang melontarkan kata-kata kasar kepada masyarakat.

''Warga itu datang minta surat rekom untuk BPJS nya, lalu ibuk di UPT Dinas Sosial itu marah-marah sampai bilang anji** dan pant** kepada masyarakat. Padahal dia kan tugasnya memang melayani masyarakat yang datang berurusan. Harusnya ramah tidak arogan begitu. Dia juga melempar buku berkas di depan warga tersebut,'' kata warga yang mengaku shock saat mendengar kata-kata kotor dilontarkan honorer tersebut dengan nada yang cukup lantang.

Tak hanya itu, saat kejadian banyak masyarakat yang ada di ruangan kantor UPT Dinas Sosial Mandau juga menyebutkan bahwa honorer yang dimaksud sudah sering tidak ramah dalam melayani masyarakat.

''Kadang nada suaranya tinggi, bahkan pernah bilang bahwa masyarakat nyinyir karena selalu bertanya. Padahal harusnya kalimat itu tidak terucap olehnya, tetapi kenapa selalu terucap. Kalau tidak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat keluar saja dari pekerjaan yang sekarang,'' ujar warga yang juga pernah dibentak oleh honorer tersebut dan minta pimpinannya memecat saja tenaga honorer yang tidak sopan berbicara itu.

Informasi yang diterima GoRiau.com (GoNews Grup) ini pun dibenarkan oleh Kepala UPT Dinas Sosial Mandau, Hj Tengku Farida. ''Iya, memang saya dengar kata-kata itu, saat warga Balai Makam, Mus Muliadi kemarin berbicara dengan saya melalui hp-nya tenaga honorer tersebut. Dia minta dibantu untuk dikeluarkan rekom BPJS-nya, dan saya sudah memberikan penjelasan kepadanya saat itu," kata Tengku Farida.

Kalau menurut aturannya, lanjut Farida, tenaga honorer itu sudah benar dalam menjalankan tugasnya, yakni tidak mengeluarkan rekom BPJS kepada masyarakat yang tidak memiliki syarat yang lengkap. Tetapi kata-kata kotor dan emosinya dalam melayani masyarakat itu yang tidak benar.

''Saya sudah berikan peringatan kepadanya saat itu juga melalui hp, karena saya sakit dan tidak masuk kantor. Terkait keluhan warga soal honorer ini memang sudah banyak sekali masuk kepada saya sejak saya menjadi kepala UPT Dinas Sosial dan yang bersangkutan juga sudah beberapa kali kita berikan teguran dan tidak kita bolehkan melayani masyarakat untuk menghindari terjadinya hal-hal di luar kendali, seperti kemarin," kata Tengku Farida.

Sementara itu tenaga honorer yang di maksud, Jumat (24/2/2017) pagi tidak ada di kantor karena meninjau korban rumah kebakaran.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Bengkalis, Darmawi saat dikonfirmasi terkait perilaku honorer UPT Dinas Sosial ini menyatakan akan menyelesaikan masalah ini dengan segera.

''Pemberhentian atau pemecatan itu ada prosesnya. Biar diselesaikan di internal dulu,'' kata Darmawi yang kaget mengetahui ada tenaga honorer di UPT Dinas Sosial yang memberikan pelayanan dengan bahasa tidak sopan tersebut.***