PEKANBARU - Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru Yose Saputra mengaku mendukung pemutusan kontrak dengan PT Multi Inti Guna (MIG) terkait pengelolaan sampah di 8 kecamatan. Meski kebijakan yang dilakukan Pemko agak terlambat.

"Saya satu-satunya anggota Fraksi Golkar dari awal sudah menolak rencana swastanisasi pengelolaan sampah oleh PT MIG. Saya kira kebijakan pemutusan kontrak ini tepat meski terlambat. Itu sangat kami dukung," kata Yose, Senin (6/6/2016).

Anggota Pansus Kebersihan ini menyebutkan, penetapan PT MIG sebagai pengelola persampahan sejak awal memang sudah bermasalah. Di mana saat gonjang ganjing penetapan Perda sampah masih jadi perdebatan, Pemko sudah memberikan tanggung jawab pada perusahaan.

"Pelaksanaan tender waktu itu belum ada, tapi operasional sudah diberikan ke PT MIG. Kami waktu itu mempertanyakan dan meragukan perusahaan dapat sukses mengelola sampah di Pekanbaru," ujar dia lebih lanjut.

Kata Yose, pada penetapan Perda operator persampahan, dia sangat ngotot agar tidak dilanjutkan. Di mana kebijakan penganggaran sebesar Rp53 miliar yang diusul oleh Pemko tidak wajar.

"Angka itu setelah kami kaji untuk satu tahun sangat besar. Karena kerja perusahaan operator hanya menampung sampah yang sudah dikumpulkan pihak kecamatan," imbuhnya.

Selama dipegang PT MIG, kata dia, operasional persampahan sangat mengecewakan. Bahkan lebih buruk dari sebelumnya dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

"Alasan perusahaan anggaran dari Pemko belum jelas, sangat tidak tepat. Memang perusahaan apa. Seharusnya mereka sudah tahu konsekwensi dari awal, dan telah siap dalam segala hal, sebelum menyanggupi pengelolaan. Mungkin perusahaan abal-abal itu," ketus Yose.

Yose berharap setelah pemutusan kontrak, Pemko dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus mengambil langkah cepat. Agar sampah tidak menjadi citra buruk bagi Pekanbaru yang sudah berkali-kali mendapatkan piala Adipura itu.

"DKP bisa langsung mengambil alih. Dan Kadis saya harapkab melakukan evaluasi internal pada bawahan yang dinilai tidak mampu bekerja. Jangan lagi ada masalah di lapangan," tutup anggota Komisi I itu.***