JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar taktik kotor jaringan narkoba internasional yang mencoba menyamarkan narkotika jenis Etomidate ke dalam cartridge rokok elektrik (vape). Modus ini sengaja menggunakan kemasan bermerek mewah seperti Ferrari, LV, dan Mercedes untuk mengelabui petugas dan menarik minat pengguna di Jakarta.

Dalam operasi besar-besaran ini, polisi meringkus empat tersangka berinisial R (35), RP (32), MR (25), dan N (37). Mereka diketahui merupakan bagian dari jaringan lintas negara yang menyelundupkan barang haram tersebut dari Malaysia.

"Para tersangka menjemput narkotika dari titik pendaratan luar negeri, kemudian membawanya melalui jalur darat mulai dari Sumatera Utara, Jambi, hingga akhirnya didistribusikan di Jakarta," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, Selasa (10/2/2026).

Penangkapan bermula dari tersangka R yang kedapatan menguasai 333 cartridge vape mencurigakan. Setelah dilakukan pengembangan melalui analisis komunikasi ponsel, polisi berhasil menggulung tiga rekan lainnya dengan barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 5.095 cartridge berisi cairan Etomidate.

Sebagai informasi, Etomidate merupakan obat sedatif yang jika disalahgunakan masuk dalam kategori narkotika golongan II. Efeknya sangat berbahaya bagi saraf jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, apalagi melalui metode penguapan pada rokok elektrik.

"Dengan pengungkapan jaringan ini, kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba," tegas Aris.

Para pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan KUHP terbaru. Polisi mengimbau para pengguna vape untuk lebih selektif dan waspada terhadap produk cartridge atau liquid yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang dijual dengan embel-embel merek mewah namun mencurigakan.***