TEMBILAHAN – Rencana pemindahan ribuan pedagang yang biasa menggelar dagangan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Tembilahan, belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memutuskan untuk menunda eksekusi relokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) lantaran masih kekurangan ratusan meja lapak operasional.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengonfirmasi kendala teknis tersebut. Penundaan ini tidak lepas dari ketimpangan antara jumlah fasilitas fisik yang tersedia dengan hasil pendataan lapangan terbaru terhadap para pelaku usaha di kawasan itu.

"TPS yang sudah kita bangun baru berjumlah 564 unit. Sementara mengacu pada hasil validasi, terdapat 1.153 pedagang. Jadi, kita memang masih kekurangan 589 lapak lagi agar seluruh pedagang bisa tertampung dengan layak," urai Trio.

Untuk mengejar target pemenuhan ratusan meja lapak yang tersisa, instansi terkait kini tengah memutar otak mencari skema pembiayaan alternatif di luar kas daerah. Opsi utama yang sedang dijajaki adalah membangun kemitraan dengan sektor swasta.

"Kita sedang berusaha mencarikan dananya melalui penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Inhil," terangnya.

Lebih lanjut, Trio memberikan jaminan bahwa proses relokasi tidak akan dipaksakan secara sepihak selama infrastruktur TPS belum rampung. Pemerintah daerah memastikan seluruh pedagang yang sudah tervalidasi akan mendapatkan hak meja lapak sebelum aktivitas perniagaan dipindahkan sepenuhnya.

Adapun penertiban dan pemindahan pedagang di kawasan Jalan Yos Sudarso ini merupakan tahapan awal dari proyek penataan infrastruktur niaga daerah. Kawasan pasar bersejarah tersebut rencananya akan direvitalisasi dan dibangun ulang dengan konsep yang lebih memadai, yang ditargetkan rampung pada tahun 2027 mendatang. ***