
SELATPANJANG – Para pewarta di Kabupaten Kepulauan Meranti kini memiliki tambahan waktu untuk menyempurnakan karya tulisan mendalam mereka. Panitia Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), resmi memundurkan batas akhir pengumpulan naskah hingga 7 November 2026.
Sebelumnya, tenggat waktu penyerahan tulisan dijadwalkan berakhir pada 30 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil guna memberi kelonggaran bagi para jurnalis dalam meracik liputan feature, khususnya yang menyoroti pengelolaan aset daerah serta transformasi sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring.
Ketua PWI Kepulauan Meranti, Wira Saputra melalui Koordinator Kegiatan, Dana Asmara meminta seluruh calon peserta segera memanfaatkan rentang waktu tambahan tersebut untuk menyusun karya terbaiknya.
"Dengan penyesuaian ini, rentang waktu tayang karya di media masing-masing juga ikut diperpanjang, yakni mulai 28 Juli sampai 7 November 2026. Batas akhir penyerahan naskahnya juga kami tetapkan di tanggal 7 November tersebut," terangnya, Ahad (1/11/2026).
Kompetisi tak berbayar ini mengusung tema spesifik seputar dorongan optimalisasi pengelolaan aset daerah dan transformasi digital SP2D daring demi mewujudkan Kepulauan Meranti yang unggul. Ajang ini terbuka bebas bagi seluruh jurnalis media cetak maupun daring yang bertugas di wilayah kabupaten tersebut.
Dana menekankan, panitia secara khusus mencari naskah dengan pendekatan jurnalistik bergaya feature. Setiap peserta dituntut untuk tidak sekadar menyodorkan fakta lugas, melainkan menggali informasi lapangan menjadi tulisan yang kritis, berbobot, serta memberi edukasi bagi masyarakat luas.
"Naskah wajib orisinal, merupakan hasil liputan sendiri, bebas plagiarisme, dan peserta dilarang keras menggunakan bantuan kecerdasan buatan dalam proses penulisannya," tegasnya.
Terkait persyaratan teknis teknis, setiap jurnalis hanya diperkenankan mendaftarkan satu tulisan terbaik dengan panjang naskah minimal 1.000 kata. Tulisan yang diikutsertakan diwajibkan belum pernah menjuarai perlombaan sejenis sebelumnya. Peserta harus melampirkan berkas dalam format PDF beserta tautan berita yang sudah tayang, melalui sistem pendaftaran pemindaian kode batang yang disediakan panitia atau dikirimkan sesuai petunjuk di media sosial PWI Meranti.
Sebagai bentuk apresiasi, penyelenggara telah menyiapkan uang pembinaan senilai total Rp15 juta. Peraih juara pertama akan membawa pulang Rp5 juta, disusul Rp3 juta untuk posisi kedua, dan Rp2 juta bagi peringkat ketiga. Sepuluh karya yang masuk ke tahap nominasi juga berhak menerima uang tunai masing-masing sebesar Rp500 ribu.
Guna menjaga objektivitas, proses penilaian akan langsung dipegang oleh dewan juri kompeten. Tim penilai tersebut terdiri dari Ketua PWI Riau, Raja Isyam, Pengurus PWI Riau, Muhammad Amin, serta Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko. Keputusan juri nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Bagi peserta yang membutuhkan petunjuk tambahan, panitia turut membuka layanan komunikasi melalui WhatsApp di nomor 0822-1491-7550. ***